BPOM Tarik Izin Edar Roti Okko karena Mengandung Pengawet Kosmetik

BPOM Tarik Izin Edar Roti Okko karena Mengandung Pengawet Kosmetik

Tim detikHealth - detikBali
Rabu, 24 Jul 2024 11:48 WIB
Roti Okko
Roti Okko. Foto: detikhealth/Atta Kharisma
Denpasar - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik izin edar roti Okko dari pasaran. Alasannya karena roti Okko mengandung pengawet kosmetik berbahaya, natrium dehidroasetat.

"BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten," tulis BPOM dalam siaran persnya, Senin (23/7/2024), dilansir detikHealth.

Terkait temuan ini, BPOM menghentikan kegiatan produksi maupun peredaran roti buatan PT Abadi Rasa Food, Bandung tersebut. Sebagai tindak lanjut, uji sampling dan pemeriksaan laboratorium juga dilakukan terhadap produk roti yang bersangkutan.

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," tegas BPOM.

Terkait hal itu, BPOM memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk dari pasaran.

Sementara itu, pemeriksaan sampel roti Aoka dari pasaran pada 2 Juli 2024 tidak menemukan adanya kandungan pengawet natrium dehidroasetat. Temuan ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi milik PT Indonesia Bakery Family, Bandung pada 1 Juli 2024, yang juga tidak menemukan adanya kandungan tersebut.

Baca selengkapnya di sini.




(nor/nor)

Hide Ads