Denpasar dan Badung bakal menjadi kota/kabupaten percontohan dalam penerapan kampanye tanpa baliho pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengungkap alasan pemilihan dua daerah tersebut.
"Pertama karena infrastrukturnya memenuhi, misalnya videotron sudah ada," ujar Lidartawan dalam acara Media Gathering Jurnalis Pemilih di Denpasar, Kamis (18/7/2024).
Lidartawan memastikan tidak akan menghilangkan dukungan para calon dengan penerapan kampanye tanpa baliho ini, tetapi hanya mengalihkan dengan media lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lidartawan sangat serius untuk merealisasikan gagasannya itu. Ia berharap pelaksanaan pilkada bukan menjadi momen untuk menambah sampah yang sudah menjadi permasalahan di Bali.
"Bayangkan saja kalau rata-rata dua saja calonnya, kalau per desa dia pasang tidak mungkin dua (baliho) itu, bisa ke banjar dan gang-gangnya itu berapa sampahnya," tuturnya.
Mantan Ketua KPU Bangli itu menyampaikan alasan lainnya memilih Denpasar dan Badung sebagai contoh. Ia melihat konstituen di dua daerah itu banyak. Ditambah, tingkat pemilih di Denpasar dan Badung cukup bagus dan hampir semua melek teknologi.
"Tetapi di luar Denpasar dan Badung videotronnya belum ada, kami pakai medsos-medsos saja dan kami akan mengurangi penggunaan baliho di masing-masing kabupaten," ucap Ketua KPU Bali dua periode itu.
Wacana ini bakal didiskusikan dengan pimpinan partai untuk disepakati bersama. Lidartawan berpendapat jika para pimpinan partai mengerti soal Peraturan Gubernur (Pergub) Bali tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, seharusnya setuju dengan gagasan KPU Bali maski PKPU tidak ada aturan melarang pemasangan baliho kampanye maupun sosialisasi.
"Jadi kami akan membuat kesepakatan saja di internal, tetapi kesepakatan yang berisi sanksi. Sanksinya misalnya setiap pelanggaran akan kita turunkan oleh Satpol PP rekomendasi Bawaslu," tutur Lidartawan.
Baca juga: PKB Dukung Koster di Pilgub Bali 2024 |
Sanksi tersebut dilanjutkan dengan memasang pengumuman melalui media agar masyarakat mengetahui calon tersebut melanggar aturan yang telah disepakati bersama.
"Kan akan dibuktikan nanti, kita yang harus bagaimana caranya menyadarkan warga kita jangan memilih pemimpin yang merusak alam Bali, saya cuma ingin itu," imbuhnya.
(hsa/hsa)