Gudang Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran di Jalan Goa Gong, Kuta Selatan, Badung, Bali, terbakar. Akibatnya, tumpukan sampah dan mesin pengolahan sampah di gudang tersebut ludes dilalap si jago merah.
"Kerugian materi berupa bahan baku sampah, mesin pencacah, mesin balistik, mesin pemilah, dan satu set panel pengolahan sampah," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Sukadi mengungkapkan kebakaran TPST Samtaku Jimbaran terjadi sekitar pukul 04.30 Wita. Ia menegaskan tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kebakaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sukadi, kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan gudang bernama Made Sudana. Setengah jam sebelum kebakaran, dia berujar, Sudana sempat mengecek situasi di gudang pengolahan sampah itu.
Tak lama kemudian, Sudana dikejutkan dengan kobaran api dari dalam gudang. Sudana pun berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api terus berkobar.
Sudana yang panik bergegas menghubungi Rudi Swara, anak pemilik gudang. "Mendengar kabar gudangnya terbakar, Rudi menuju ke lokasi," imbuh Sukadi.
Petugas pemadam kebakaran (damkar) baru tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 Wita. Sukadi belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut.
"Unit damkar langsung memadamkan api yang menjarah ke beberapa bagian gudang," pungkasnya.
(iws/iws)