Bupati Jembrana I Nengah Tamba didapuk menjadi pembicara pada Seminar Nasional Inovasi dan Teknologi untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan. Ia dipilih oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI karena Jembrana dinilai sukses dengan Program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) Jembrana.
Pihaknya juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat dengan penghargaan ke sekian kalinya berkat program inovasi yang kreatif dan berdampak positif dari daerah.
Di hadapan ratusan peserta seminar nasional dari seluruh daerah di Indonesia, Bupati Tamba menyampaikan JSDDD merupakan inovasi dan program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana yang telah melalui perencanaan cukup panjang sejak 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut JSDDD ialah buah pikiran dan tenaga seluruh pihak di Pemkab Jembrana dan masyarakat Jembrana. JSDDD dibangun dengan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jembrana, Pemerintah Desa, BPS, dan Kementerian Desa.
"JSDDD diluncurkan untuk mencapai berbagai pembangunan berbasis data, seperti data sosial ekonomi masyarakat, data infrastruktur dan kewilayahan, serta data tata ruang dan geospasial. Sekaligus menjadi solusi satu data daerah yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat, daerah, dan desa serta bermanfaat bagi kepentingan tiap institusi," jelas Tamba dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan manfaat nyata penggunaan Data JSDDD di antaranya identifikasi ketersediaan tenaga kerja. Contohnya, pada kebutuhan tenaga kerja wanita dengan kriteria tertentu (utamanya dari keluarga prasejahtera) untuk bekerja di satu pabrik kertas rokok.
"Manfaat selanjutnya untuk menghitung alokasi subsidi BPJS, jumlah masyarakat yang akan disubsidi oleh Pemkab Jembrana untuk BPJS menjadi lebih presisi dengan menghitung penduduk bekerja pada lapangan usaha tertentu," tuturnya.
Ia mengaku serius menggarap program JSDDD dengan mengupayakan kelengkapan data. Pihaknya menghimpun semua data tentang Jembrana. Tidak hanya data penduduk, ada pula data lapangan pekerjaan, pengangguran, kemiskinan, dan data lainnya terkait penduduk Jembrana bahkan data ternak juga masuk dalam JSDDD.
JSDDD juga telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Satu Data Daerah, Keputusan Bupati Jembrana Nomor 131/BappedaLitbang/ Tentang Tim Forum Satu Data Daerah dan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 219/BappedaLitbang/2022 Tentang Forum Pendataan Jembrana Satu Data Dari Desa.
Dalam kesempatan yang sama, Tamba meraih penghargaan langsung dari Mendes PDTT RI Abdul Halim Iskandar atas Jasa Dalam Memanfaatkan Data SDGs Desa atau JSDDD dalam ajang Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV Tahun 2024, di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Senin (15/07).
Penghargaan tahun ini meneguhkan kembali kesuksesan JSDDD yang sebelumnya telah menerima penghargaan Anindhita Wistara Data sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indeks Pembangunan Statistik kategori BAIK dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023.
(anl/ega)