PT APS-Injourney Tak Jadi Merger, Karyawan Bandara di Bali Batal Mogok Kerja

Badung

PT APS-Injourney Tak Jadi Merger, Karyawan Bandara di Bali Batal Mogok Kerja

I Wayan Sui Suadnyana, Agus Eka Purna Negara - detikBali
Senin, 15 Jul 2024 16:28 WIB
Perwakilan serikat pekerja APS bertemu manajemen APS Cabang Denpasar di Disperinaker Badung, Senin (15/7/2024). (Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Foto: Perwakilan serikat pekerja APS bertemu manajemen APS Cabang Denpasar di Disperinaker Badung, Senin (15/7/2024). (Agus Eka Purna Negara/detikBali)
Badung -

Para pekerja PT Angkasa Pura Support (APS) di Bali kini merasa aman dan batal melakukan pemogokan kerja. Musababnya, penggabungan atau merger pembentukan Injourney Aviation Services Operation Supports (IASS) dengan PT APS batal.

Kepastian pembatalan penggabungan IASS dengan PT APS didapatkan saat para pekerja bertemu dengan manajemen di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Senin (15/7/2024).

"Proses pembatalan merger APS itu sudah memang batal dari pihak pemegang saham, sehingga tidak jadi merger," kata Branch Manager PT APS Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Djoko mengungkapkan APS Cabang Denpasar sempat bertemu menyampaikan masalah yang ada. Menurutnya, dalam surat sosialisasi hanya dijelaskan mengenai rencana merger, tidak ada perubahan status karyawan dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan Serikat Pekerja APS Cabang Denpasar, Made Dodik Satriawan, dalam pertemuan itu menyampaikan mereka mendukung jika ada merger demi peningkatan kondisi perusahaan. Namun, mereka hanya meminta agar tidak ada dampak terhadap status sebagai pekerja.

Jawaban dari PT APS membuat para pekerja yang berjumlah sekitar 2.200 orang pun bisa bernapas lega. Mereka juga mengurungkan aksi mogok kerja yang rencananya mulai Senin ini. "Aksi damai yang rencananya di Puspem Badung, 16 Juli besok juga batal," kata Dodik.

ADVERTISEMENT

Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan, menegaskan pihaknya menengahi sengketa antara perusahaan APS dengan para pekerjanya sesuai mekanisme dan kewenangan. Eka sudah memanggil manajemen APS dan berencana memediasi dengan serikat pekerja hari ini, tetapi dua pihak sudah sepakat lebih dulu.

"Jadi dari pertemuan ini, dari serikat pekerja hanya meminta satu saja. Status tidak berubah setelah ada merger. Soal merger tidak masalah," kata Eka Merthawan saat pertemuan.

Eka mengungkapkan peran Disperinaker Badung bertindak sebagai pembina sekaligus mediator saat ada masalah hubungan industrial. Setelah kesempatan ini, Disperinaker akan tetap memantau perkembangan masalah tersebut.

"Kami tidak halangi untuk merger. Intinya dari pekerja meminta jangan ada perubahan status. Dari surat yang diterima memang jelas merger batal, tidak ada sementara atau ditunda," tukas Eka.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads