Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online-Ofline, Cek di Sini

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online-Ofline, Cek di Sini

Rio Raga Sakti - detikBali
Senin, 13 Mei 2024 08:51 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan
Denpasar -

BPJS Kesehatan merupakan program dari pemerintah untuk jaminan kesehatan, pengobatan, dan pemeriksaan secara gratis. Namun, hingga saat ini masih banyak orang yang belum mendaftar karena tidak tahu caranya.

Maka dari itu, bagi Anda yang belum mendaftar, berikut cara mudah daftar BPJS Kesehatan lewat online dan offline.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online

Bagi Anda yang tidak punya waktu untuk datang secara offline, Anda juga bisa mendaftar BPJS secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara online:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

• Download aplikasi Mobile JKN di smartphone.

• Jika sudah, buka aplikasi lalu klik daftar dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".

ADVERTISEMENT

• Baca syarat dan ketentuan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Bila sudah, pilih kolom "Saya setuju" dan klik "selanjutnya".

• Masukkan NIK atau E-KTP dan kode Captcha pada tempat yang tersedia. Jika sudah, silahkan klik "selanjutnya".

• Kemudian, layar di smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian klik "selanjutnya".

• Masukkan data diri sesuai E-KTP lalu klik "selanjutnya".

• Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan faskes gigi yang mudah diakses.

• Setelah itu, masukkan alamat email aktif lalu klik "Simpan". Nantinya sistem JKN akan mengirim nomor verifikasi lewat email.

• Nomor verifikasi yang sudah terkirim bisa disalin ke Mobile JKN dan selanjutnya menampilkan data peserta yang didaftarkan.

• Selain nomor verifikasi, peserta juga menerima nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan setiap bulannya.

• Selesai, Anda tinggal mencetak kartu BPJS Kesehatan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Offline

Bagi Anda yang lebih suka untuk mendaftar secara offline, berikut adalah cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara offline.

• Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda.

• Siapkan persyaratan yang telah ditentukan untuk memenuhi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), yaitu fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP, dan foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar

• Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap dan benar.

• Setelah formulir diisi, Anda akan diberikan virtual account BPJS yang digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.

• Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.

• Kemudian, serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Kesehatan, lalu tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak.

• Selesai. Kini Anda tinggal mengecek Nomor kartu BPJS di laman resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan apakah Anda sudah terdaftar BPJS atau belum.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Berikut adalah syarat-syarat yang Anda harus penuhi untuk mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri.

• Kartu Keluarga (KK)

• Kartu Tanda Penduduk (KTP)

• NPWP

• Buku rekening

• Pas foto ukuran 3x4

• KITAS atau KITAP (khusus WNA)

• Nomor telepon aktif

• Alamat email aktif

Artikel ini ditulis oleh Rio Raga Sakti peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads