Apa saja yang tidak boleh dilakukan di hari tasyrik? Simak informasi selengkapnya yang dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Larangan di Hari Tasyrik
Pada hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah, umat Islam dilarang untuk berpuasa. Larangan ini termasuk semua jenis puasa, seperti puasa Senin-Kamis, puasa daud, puasa qadha (puasa pengganti), maupun puasa sunah lainnya.
Hal tersebut berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim, di mana Nabi Muhammad SAW secara tegas melarang berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Alasan di balik larangan berpuasa ini adalah karena pada hari tasyrik, umat Islam umumnya terlibat dalam proses penyembelihan hewan kurban dan mempersiapkan segala sesuatunya. Larangan ini juga disebabkan hari tasyrik merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai masakan dan olahan dari daging kurban.
Dalam haditsnya, Rasulullah mengatakan:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
Artinya:
"Dari Ibnu 'Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: "Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji." (HR. Bukhari, 1859)
Hari tasyrik juga disebut sebagai hari makan dan minum seperti dalam sabda Rasulullah:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
"Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum." (HR. An-Nasa'i, no. 2954)
Amalan yang Dianjurkan
Saat hari tasyrik, umat Islam dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan sunah, termasuk berdzikir sebagai bentuk penghormatan kepada Allah SWT.
Selain berdzikir, takbir juga sangat dianjurkan. Seperti yang dikutip dari pandangan Ibnu Abbas oleh Imam Bukhari yang berbunyi:
وقال ابنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُواْ اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ أَيَّامُ العَشْرِ والأَيَّامُ المَعْدُوْدَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ وكَانَ ابنُ عُمَرُ وأَبُو هُرَيْرَةَ كَانَا يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِي أيَّامِ العَشْرِ يُكبِّرَانِ، ويُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيْرِهِمَا وكَبَّرَ مُحَمَّدٌ بْنُ عَلِيٍّ خَلْفَ النَافِلَةِ
Artinya:
"Ibnu Abbas ra. mengatakan, 'Sebutlah nama Allah (zikirlah) pada hari tertentu,' (Surat Al-Baqarah ayat 203). 'Hari 10 dan hari-hari tertentu adalah hari Tasyrik'. Sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah RA keluar ke pasar pada hari 10 sambil bertakbir. Orang-orang pun ikut bertakbir karena takbir keduanya. Muhammad bin Ali juga bertakbir setelah salat sunah." (HR Bukhari)
Selain itu, proses penyembelihan hewan kurban dan pengawetan daging dengan menjemurnya di bawah sinar matahari masih dianjurkan selama periode ini.
Artikel ini ditulis oleh Husna Putri Maharani peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)