Pemkot Denpasar Perintahkan Kaling-Kadus Edukasi Warga soal Pilah Sampah

Pemkot Denpasar Perintahkan Kaling-Kadus Edukasi Warga soal Pilah Sampah

I Wayan Sui Suadnyana, Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 04 Jun 2024 15:28 WIB
Sosialisasi Perda Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di Graha Sewaka Dharma, Selasa (4/6/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Foto: Sosialisasi Perda Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah di Graha Sewaka Dharma, Selasa (4/6/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memerintahkan kepala lingkungan (kaling) dan kepala dusun (kadus) untuk mengintensifkan sosialisasi pemilahan sampah kepada warga. Upaya tersebut untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengungkapkan kaling dan kadus sebagai ujung tombak dalam pemerintahan. Kaling dan kadus juga dinilai lebih dekat dengan masyarakat.

"Kalau pemilahan sampah dari sumbernya berjalan dengan efektif, luar biasa. Sangat mengurangi adanya pembuangan sampah. Inilah yang sedang kami motivasikan ke Pak Kadus dengan Pak Kaling," kata Alit di Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Selasa (4/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, upaya pemilahan sampah juga bertujuan untuk menjadikan Denpasar yang lebih bersih.

"Di samping juga dengan adanya TPS3R, kami harapkan inovasi-inovasi potensi yang ada terus kami tumbuh kembangkan. Mudah-mudahan penanganan sampah ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," sebutnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa berharap masyarakat segera melakukan perubahan perilaku. "Biasanya membuang sampah biasa kemudian melakukan pemilahan dan sesuai dengan jadwal," harapnya.

Wirabawa juga berharap hasil pemilahan sampah yang bernilai ekonomi dapat dibawa ke bank sampah. Denpasar saat ini memiliki sekitar 337 bank sampah. DLHK Denpasar ke depan bakal menyasar pelaku usaha hingga pengelola swakelola sampah di Denpasar.

Denpasar menghasilkan sampah sekitar 800 sampai 900 ton per hari. Wirabawa optimistis perilaku masyarakat akan berubah dan melakukan pemilahan sampah pada tahun ini.

Kadus Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, I Made Sudarsana, mengakui mendapatkan mandat untuk menyosialisasikan dan mengedukasi warga soal Perda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Menurutnya, sekitar 99 persen warga Dusun Tangtu telah melakukan pemilahan sampah dari sumber.

Menurut Sudarsana, sebagian besar warga Dusun Tangtu sudah mengelola sampah karena ada sinergi antara dinas dan adat. Warga Dusun Tangtu diberikan punishment (hukuman) ketika tidak memilah sampah dari sumbernya atau membuang sampah sembarangan. Salah satu punishment, yaitu menunda pengurusan administrasi warga.

"Itu sudah kami eksekusi," jelas Sudarsana.




(dpw/hsa)

Hide Ads