Deklarasi untuk duet Kari Subali-Ismaya itu dihadiri oleh perwakilan anggota Dewan Perwakilan Masa (DPM) Bali dan Yayasan Ksatria Keris Bali di Kabupaten Karangasem. Acara tersebut berlangsung di Posko Pemenangan, Jalan Untung Surapati, Amlapura, Karangasem, Selasa (30/4/2024).
Koordinator Deklarasi Karisma, Cokorda Eka, mengeklaim masyarakat Karangasem sudah mengetahui sepak terjang Kari Subali dan Ismaya Jaya. "Kami sepakat mengusung mereka berdua untuk maju di Pilbup Karangasem melalui jalur independen karena keduanya memiliki rekam jejak yang bagus dalam membantu masyarakat kurang mampu," klaimnya, Selasa.
Menurut Eka, Kari Subali intens berbaur dengan masyarakat saat menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Ia menilai bekas politikus NasDem itu berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Eka menyebut Kari Subali cocok berpasangan dengan Ismaya yang menurutnya serius menjaga adat dan budaya Bali. Meski begitu, ia mengakui perlu kerja ekstra keras untuk bisa mengusung duet Karisma dalam Pilbup Karangasem.
Pasangan calon dari jalur independen, Eka melanjutkan, perlu mengumpulkan dukungan sekitar 33 ribu KTP dari lima kecamatan di Karangasem. Sejauh ini, duet tersebut baru mengantongi dukungan sebanyak 15 ribu KTP.
"Kedua tokoh ini memilih maju melalui jalur independen sudah melalui perhitungan yang cermat. Semoga semua berjalan dengan lancar," ujar Eka.
Untuk diketahui, Kari Subali telah memantapkan diri maju sebagai bakal calon bupati Karangasem melalui jalur independen sejak tahun lalu. Ia pun menarik diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Bali pada Pileg 2024.
Sementara itu, Ismaya dikenal sebagai mantan narapidana kasus narkoba. Dia juga pernah dibui selama lima bulan karena perkara ancaman kekerasan terhadap aparat pemerintah (Satpol PP Provinsi Bali) dan terbukti melanggar Pasal 211 KUHP juncto Pasal 214 KUHP. Ismaya bebas pada 20 Januari 2019.
Setelah bebas dari penjara, Ismaya mencoba peruntungannya dengan menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun, KPU menyatakan dia tidak memenuhi syarat untuk bertarung pada Pemilu 2024.
(iws/hsa)