Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengalokasikan dana Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Denpasar 2024 sebesar Rp 35,6 miliar. Anggaran itu berasal dari hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
"Baru (dicairkan) 40 persen, 60 persennya belum," kata Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni kepada detikBali di kantornya, Denpasar, Jumat (5/4/2024).
Menurut Sekar, dari jumlah itu, sebanyak Rp 24 miliar akan digunakan untuk pengadaan barang dan jasa seperti pembuatan tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, untuk honor para petugas penyelenggara Pilwalkot Denpasar 2024 sebesar Rp 10 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU Kota Denpasar, Sekar berujar, telah memetakan jumlah TPS di setiap wilayah Denpasar. Jumlah TPS diperkirakan hampir sama seperti pilwalkot sebelumnya yakni 1.067 TPS. "Itu baru (angka) kasar," paparnya.
Sekretaris KPU Kota Denpasar I Made Wirawan menambahkan mulanya KPU Denpasar mengusulkan anggaran Pilwalkot Denpasar 2024 mencapai Rp 43 miliar. Namun, yang disetujui hanya Rp 35,6 miliar.
(gsp/hsa)