Pembatasan Dimulai, Puluhan Truk Parkir di Kantor UPPKB Cekik

Jembrana

Pembatasan Dimulai, Puluhan Truk Parkir di Kantor UPPKB Cekik

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Jumat, 05 Apr 2024 11:54 WIB
Truk yang masih diperbolehkan memasuki wilayah Pelabuhan Gilimanuk saat pembatasan kendaraan barang selama arus mudik 2024, Jumat (5/4/2024). (dok. Polres Jembrana)
Foto: Truk yang masih diperbolehkan memasuki wilayah Pelabuhan Gilimanuk saat pembatasan kendaraan barang selama arus mudik 2024, Jumat (5/4/2024). (dok. Polres Jembrana)
Jembrana -

Pembatasan lalu lintas angkutan barang mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (5/4/2024), hingga 16 April selama periode Lebaran 2024. Puluhan truk sudah mulai parkir di sejumlah kantong parkir yang disediakan, salah satunya di area Kantor UPPKB Cekik, Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Namun, angkutan barang yang masih tetap boleh melintas adalah yang membawa kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako dan bahan bakar minyak. Mereka diizinkan melintas dengan syarat membawa dokumen yang ditentukan.

Korsatpel UPPKB Cekik Made Ardana mengatakan pembatasan kendaraan barang sudah dimulai hari ini. Kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi syarat untuk melintas sudah mulai parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) pembatasan sudah dimulai hari ini. Skala prioritas melintas untuk pemudik, sehingga jika situasi padat truk sumbu tiga akan diarahkan ke kantong parkir. Mereka juga sudah parkir di sejumlah titik," kata Made Ardana saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (5/4/2024).

Ardana melanjutkan khusus di area UPPKB Cekik sedikitnya bisa menampung sekitar 45 angkutan barang kapasitas besar. Saat ini, sedang dilakukan perbaikan di dalam area kantornya.

ADVERTISEMENT

"Untuk di dalam area kami sekitar 45 kendaraan. Karena sekarang masih perbaikan. Tapi masih ada sejumlah titik atau rest area sebagai kantong parkir yang bisa digunakan untuk menampung kendaraan," jelasnya.

Ardana mengimbau kepada para pengemudi angkutan barang untuk mematuhi aturan pembatasan ini. Hal ini untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024.

"Kami imbau kepada para pengemudi untuk mematuhi aturan ini. Ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran," imbuhnya.




(nor/nor)

Hide Ads