Hari Raya Idul Fitri sebentar lagi tiba. Itu artinya kita akan segera memasuki musim mudik Lebaran.
Bagi Detikers yang merantau di Bali, terutama untuk kamu yang melakukan mudik melalui jalur darat dan laut, pasti sangat membutuhkan informasi seputar salah satu pelabuhan, bukan? Jadi, yuk simak informasi berikut!
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari laman resmi Ferizy ASDP, berikut informasi mengenai arus mudik di Pelabuhan Gilimanuk, Bali:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Arus mudik dan arus balik Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk
Waktu pelayanan:
Rabu (3/4/2024) pukul 00.00 Wita sampai dengan Selasa (16/4/2024) pukul 24.00 Wita
Prioritas Melayani:
• Penumpang pejalan kaki (Dewasa, Anak, dan Bayi)
• Kendaraan roda dua (Gol. I, II, dan III)
• Kendaraan penumpang (Gol. IVA, VA, VIA)
Non Prioritas Melayani
• Kendaraan barang (Gol. IVB, VB, VIB, VII, VIII, dan IX)
• Kendaraan barang diarahkan ke Dermaga Bulusan.
Harga Tiket
• Pejalan kaki : Rp 10.600
• Kendaraan:
o Gol. I : Rp 11.000
Sepeda kayuh
o Gol. II : Rp 31.600
Sepeda motor <500 cc dan gerobak dorong
o Gol. III : Rp 45.000
Sepeda motor >500 cc dan kendaraan roda tiga
o Gol. IVA : Rp 231.400
Kendaraan penumpang (mobil, jeep, sedan, minicab, minibus, mikrolet, station wagon) <5 meter
o Gol. IVB : Rp 182.400
Kendaraan barang (pick up) <5 Meter
o Gol. VA : Rp 420.400
Kendaraan penumpang (mobil, bus sedang) <7 meter
o Gol. VB : Rp 309.500
Kendaraan barang (mobil/truk barang/tangki) <7 meter
o Go. VIA : Rp 637.800
Kendaraan penumpang (mobil, bus besar) <10 meter
Syarat
• Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) tidak diperkenankan memasuki area pelabuhan
• Anda sudah dapat Masuk Pelabuhan (Check In) mulai dari 2 (dua) jam sebelum jadwal Masuk Pelabuhan yang Anda pilih
• Tiket akan hangus (expired) apabila Anda belum check in hingga melewati batas waktu yang anda pilih
• Nama penumpang harus sesuai dengan KTP atau kartu identitas lain
• Jumlah penumpang dan Nomor Polisi Kendaraan harus sesuai dengan Jumlah Penumpang dan Nomor Polisi Kendaraan yang akan menyebrang
• Jadwal dan nama kapal keberangkatan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca dan operasional pelabuhan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
Artikel ini ditulis oleh Rusmasiela Mewipiana Presilla peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nor/nor)