Menteri yang Dipanggil Jadi Saksi di MK Tak Perlu Izin Jokowi

Nasional

Menteri yang Dipanggil Jadi Saksi di MK Tak Perlu Izin Jokowi

Herdi Alif Al Hikam - detikBali
Selasa, 02 Apr 2024 14:01 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan APBN masih surplus Rp 22,8 triliun per 15 Maret 2024. Pengumuman disampaikan dalam jumpa pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Agung Pambudhy)
Bali -

Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka tak perlu mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir dari detikFinance, empat menteri yang dipanggil itu yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manudia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istana pun buka suara soal pemanggilan ini. Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah menghormati MK yang memanggil empat menteri.

Dini menegaskan Airlangga hingga Sri Mulyani tak perlu izin khususnya untuk datang ke MK. Menurutnya, MK dapat memanggil siapapun yang perlu didengarkan keterangannya.

ADVERTISEMENT

"Tidak perlu (izin khusus dari Jokowi). MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya," beber Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Dini berharap dengan kehadiran sejumlah menteri di sidang sengketa pilpres, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.

Dini melanjutkan pemerintah tak akan memberikan arahan khusus kepada para menteri yang dipanggil MK. Dia meminta Airlangga hingga Sri Mulyani memberikan keterangan sejelas-jelasnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," beber Dini.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads