Sebanyak 1.444 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 di lingkungan Pemkot Denpasar resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan setelah mereka dinyatakan lulus dan melengkapi persyaratan pelantikan.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan hal ini merupakan panggilan pengabdian untuk berkontribusi dalam memberikan pelayanan. Serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Denpasar.
"Setelah berbagai tahapan seleksi berakhir, akhirnya kami bisa menyerahkan SK PPPK yang terdiri atas formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru. Semoga mereka bisa mengemban tugas dengan baik," kata Jaya Negara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2024).
Dia mengungkapkan pada tahun ini, Pemkot Denpasar juga kembali mengusulkan formasi PPPK ke Pemerintah Pusat. Adapun usulannya sebanyak 4.602 formasi PPPK dan telah disetujui oleh Kemenpan-RB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dari usulan tersebut terdiri dari formasi guru sebanyak 432 formasi, tenaga kesehatan 59 formasi dan tenaga teknis 4.111 formasi. Meski demikian, sebelum ditetapkan, sebanyak 4.602 yang diusulkan tersebut akan mengikuti serangkaian tes dan tahapan seleksi.
"Menurut Pak Menpan-RB yang saya dengar, tesnya hanya formalitas karena formalitas maka, tidak mempengaruhi hasil. Jadi, 4 ribu lebih yang kami ajukan tersebut disetujui menjadi PPPK," ujar Jaya Negara.
Namun terkait dengan pemberian SK, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Menurutnya, begitu keluar keputusan dari pusat, pihaknya akan langsung memberikan SK.
Hal ini lantaran anggaran untuk pengangkatan PPPK telah disiapkan. Dimana untuk anggaran gaji pokok disiapkan oleh pusat dan untuk daerah menyiapkan anggaran terkait tunjangan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Dalam proses dulu PPPK yang lolos tahun 2023 baru tahun 2024 keluar SK-nya. Jadi, membutuhkan waktu. Bagi kami secepatnya tidak masalah karena anggaran sudah disiapkan," sebutnya.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana memaparkan, 1.444 PPPK merupakan jumlah peserta yang lulus dari sebelumnya 2.469 pelamar PPPK Denpasar yang mengikuti seleksi kompetensi. Mereka sebelumnya mengikuti seleksi selama tiga hari, yakni tanggal 23- 25 November 2023.
"Harapan kami tentu PPPK yang baru ini dapat beradaptasi dan segera bekerja dengan optimal mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar," tuturnya.
Dia mendorong agar PPPK dapat terus berinovasi di tengah kemajuan zaman dan pesatnya tuntutan masyarakat untuk mewujudkan Denpasar makmur, aman, jujur dan unggul (MAJU) dilandasi Spirit Vasudaiva Kutumbakam.
(dpw/nor)