Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya menghadiri Acara Penyerahan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Unaudited Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2023. Hal ini merupakan upaya Bupati Tabanan dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Penyerahan LKPD ini merupakan amanat sebagaimana yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, laporan hasil pemeriksaaan atas laporan keuangan daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah. Di samping itu, pemeriksaan ini juga menjadi tolak ukur atas pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dari BPK kepada Pemerintah Daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sanjaya menegaskan dirinya mendukung secara penuh proses pengumpulan data hingga pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK. Hal ini ialah kewajiban bagi Pemda untuk melaporkan hasil pengelolaan keuangan daerahnya ke dalam sebuah laporan keuangan yang merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada para pemangku kepentingan. Tidak hanya itu, hal ini juga sekaligus sebagai upaya mewujudkan citra Pemkab Tabanan yang transparan.
Selain itu, Sanjaya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Tim BPK RI Provinsi Bali atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan kepada tim Pemkab Tabanan terkait tata cara pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memastikan laporan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan profesional.
Adapun Kepala Perwakilan Tim BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menuturkan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov dan Pemda se-Bali atas kekompakan kerja sama dan kesungguhannya dalam penyampaian laporan keuangan masing-masing daerah. Pihaknya sekaligus mengapresiasi Provinsi Bali atas sejumlah capaian yang luar biasa dalam berbagai bidang di tingkat nasional.
"Astungkara, puji syukur kita ucapkan karena pada hari ini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bali tahun anggaran 2023 dapat kami terima secara serentak dan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, beserta jajaran dan juga Bapak-Bapak Bupati, Kepala Daerah atau yang mewakili," ujar Satria Prawira dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2024).
Lebih lanjut, Satria menambahkan laporan keuangan terdiri dari 7 laporan meliputi laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, arus kas, operasional, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Serta menunjukkan keseriusan Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajarannya dalam menghasilkan laporan keuangan berkualitas dan memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Diharapkan juga, Pemkab Tabanan dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, turut hadir menyaksikan acara ini, PJ Gubernur Bali, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kepala Daerah se-Provinsi Bali dan para Sekda dan Inspektur se-Bali serta undangan terkait lainnya. Adapun Bupati Sanjaya turut didampingi oleh Sekda, inspektur, dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
(ega/ega)