11 Maret diperingati sebagai Hari Supersemar. Supersemar adalah surat perintah yang dikeluarkan pada tanggal 11 Maret oleh Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno.
Simak sejarah, tujuan, dan isi Supersemar berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Asal-Usul Hari Supersemar 11 Maret
Dilansir situs Kabupaten Buleleng, Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret adalah surat yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966. Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) saat itu untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 11 Maret 1966, Soekarno mengadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora yang kemudian dikenal dengan 'Kabinet 100 Menteri'. Saat sidang, Panglima Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa, Brigadir Jenderal mengatakan ada laporan dari intel Cakrabirawa terkait pasukan tanpa tanda pengenal yang mengepung Istana.
Akibatnya, sidang diskors. Presiden Soekarno bersama Wakil perdana Menteri I Soebandrio, Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh, dan Brigjen Sabut menaiki helikopter yang diparkir di halaman Istana Merdeka dan terbang ke Bogor.
Setelah masa skorsing sidang berakhir, sidang kabinet dibuka oleh Wakil Perdana Menteri II Dr.J. Leimena. Leimena hanya berbicara singkat untuk menutup sidang dan kemudian menyusul ke Bogor.
Tujuan Supersemar
Untuk menanggapi tuntutan tersebut dan sekaligus memulihkan situasi politik serta keamanan negara, diterbitkanlah Supersemar.
Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto pada 11 Maret 1966 untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah.
Kemudian surat perintah tersebut dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar.
Isi Supersemar
Selama ini beredar tiga versi Supersemar dan tidak ada satu pun yang asli. Ketiga versi tersebut datang dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, Sekretariat Negara (Setneg), dan Akademi kebangsaan.
Meski memiliki beberapa versi, terdapat beberapa pokok pikiran yang diakui Orde Baru dan kemudian dijadikan acuan. berikut isi Supersemar tersebut:
1. Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.
Itulah sejarah, tujuan dan isi Supersemar. Semoga bermanfaat!
(nor/nor)