Caleg Pasutri di Klungkung: Istri Raup 1.417 Suara, Suami Petahana 23 Suara

Caleg Pasutri di Klungkung: Istri Raup 1.417 Suara, Suami Petahana 23 Suara

Putu Krista - detikBali
Rabu, 06 Mar 2024 15:31 WIB
Pasangan suami istri, I Nyoman Mujana dan Ni Nengah Suwati. Keduanya tercatat sebagai caleg DPRD Klungkung dari partai berbeda tapi satu dapil.
Pasangan suami istri, I Nyoman Mujana dan Ni Nengah Suwati. Keduanya tercatat sebagai caleg DPRD Klungkung dari partai berbeda tapi satu dapil. (Foto: dok. Istimewa)
Klungkung -

Pasangan suami istri (pasutri) asal Klungkung, I Nyoman Mujana dan Ni Nengah Suwati, bersaing memperebutkan kursi DPRD Klungkung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Berdasarkan hasil penghitungan suara atau real count KPU, perolehan suara kedua pasangan itu terpaut jauh.

Mujana, yang maju sebagai caleg petahana Partai Perindo, hanya meraup 23 suara. Sedangkan istrinya, Suwati, yang maju dari Partai Hanura meraih sebesar 1.417 suara. Meski begitu, keduanya sama-sama tidak bisa lolos menjadi anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) yang sama.

Mujana mengaku terkejut saat mengetahui dukungan yang dia dapat sangat kecil. Ia juga tak menyangka istrinya sebagai caleg pendatang baru alias new comer bisa jauh melampaui suaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya punya tim sendiri, istri saya juga ada timnya sendiri. Saya terkejut dan ternyata istri saya hebat bisa dapat suara sangat besar walaupun masih belum bisa lolos ke DPRD Klungkung," kata Mujana, Rabu (6/3/2024).

Mujana membantah dirinya fokus membesarkan suara sang istri yang maju sebagai caleg dari partai berbeda. Menurutnya, istrinya gencar turun menemui masyarakat saat masa kampanye sehingga meraup banyak suara.

ADVERTISEMENT

"Istri gencar turun simakrama ke banjar-banjar bersama timnya, di Dapil Klungkung I. Hasil kerja kerasnya itu, suara besar mendongkrak perolehan satu kursi untuk partai yang diusungnya," pungkasnya.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads