I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK resmi dipecat dari DPD RI. Senator asal Bali itu resmi dipecat setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 35/P Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan 2019-2024.
Surat tersebut ditetapkan Jokowi pada Kamis, 22 Februari 2024, dan ditandatangani Kementerian Sekretariat Negara Deputi Bidang Administrasi Aparatur Nanik Purwanti.
"Meresmikan pemberhentian Dr. Shri. I.G.N Arya Wedakarna MWS, S.E. (M.TRU)., M.Si., sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Daerah Pemilihan Provinsi Bali dan sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2019-2024," seperti dikutip dari Keppres tersebut, Kamis (29/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemecatan tersebut merupakan buntut laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali yang mempermasalahkan ucapan Wedakarna yang dianggap menimbulkan kegaduhan dan diduga menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Pernyataan kontroversial AWK
Arya Wedakarna menjadi sorotan setelah dia diduga melontarkan ucapan berbau SARA. Dalam video yang tersebar di sosial media, AWK menyinggung perempuan berhijab.
"Saya nggak mau yang front line, front line itu saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambut kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup penutup nggak jelas. This is not Middle East. Enak aja Bali pakai bunga kek, pake apa kek," kata Arya dalam video yang viral itu.
Sontak, AWK menuai kecamatan dari berbagai pihak. MUI kemudian melaporkannya ke Badan Kehormatan. Keputusan BK waktu itu, AWK diberhentikan dari DPD.
Profil singkat Arya Wedakarna
Biodata Pribadi
- Nama Lengkap : Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa
- Nama Panggilan : Arya Wedakarna
- Tempat, Tanggal Lahir : Denpasar, 23 Agustus 1980
- Istri : Ida Ayu Ketut Juni Supari
- Jabatan: Anggota DPD RI 2019-2024
Pendidikan dan Karier AWK
Arya Wedakarna pernah menempuh pendidikn S1 di (STMT) Trisakti Jakarta Jurusan Manajemen Transportasi Udara (Pesawat Udara) dan S1 Jurusan Sosial Politik di Universitas Mahendradatta Denpasar.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan S2 Jurusan Manajemen Ilmu Pemerintahan di Universitas Satyagama Jakarta, serta S3 Jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Satyagama Jakarta.
Sebelum terjun ke dunia politik, AWK sempat menjadi model cover Majalah Aneka. Dia pernah dinobatkan sebagai doktor dan rektor termuda oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) saat memimpin Universitas Mahendradatta.
Pada 2014 dia terjun ke dunia politik. Dia berhasil melenggang ke Senayan selama dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024. Saat ini, dua juga maju lagi menjadi calon anggota DPD periode 2024-2029.
Hasil penghitungan suara sementara atau real count KPU hingga 29 Februari 2023, perolehan suara AWK menempati urutan keempat.
Dilihat dari situs pemilu2024.kpu.go.id, AWK mendulang suara sebanyak 168.078 atau 14,62%. Suara AWK bersaing ketat dengan Ni Luh Djelantik yang meraih 169.272 suara.
Sementara di urutan pertama dan kedua ada Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dengan 219.781 suara dan I Komang Merta Jiwa dengan 183.198 suara.
(dpw/gsp)