Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar masih menunggu pleno dari Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) dan Denpasar Timur (Dentim) untuk menyerahkan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Kecamatan yang sudah selesai kemarin Denpasar Utara dan Denpasar Selatan. Kalau hari ini Dentim sudah berlangsung dari pagi dan Denbar baru akan memulai pleno kecamatannya," ujar Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni dihubungi detikBali, Selasa (27/2/2024).
Sekar mengatakan kecamatan yang belum menyerahkan pleno masih merapikan berkas, lantaran beberapa petugas KPPS ada yang masih salah input data di Sirekap. Pun demikian, ia menegaskan tidak berpengaruh dengan jumlah perolehan suara peserta pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi DPT-nya mereka salah menginput, jadi sebenarnya ada totalan salinan di DPT masing-masing TPS. Kadang KPPS itu pemahamannya beda-beda jadi nggak sinkron," jelasnya.
Menurutnya, ia menjadi kendala saat proses rekapitulasi di kecamatan. Meski begitu, pengumpulan hasil rekapitulasi dinilai cepat di Denpasar. Sebab, jika sesuai jadwal, rekapitulasi kecamatan paling lambat pada 2 Maret.
"Karena mau hari raya teman-teman ngejar biar besok bisa hari raya," kata Sekar.
KPU Denpasar, lanjut Sekar, akan menjadwalkan proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota pada 4 Maret. "Kalau di kota di jadwal dari 17 Februari sampai 5 Maret," ungkapnya.
"Kalau di tingkat kota tinggal membacakan hasil per kecamatan, kalau tidak ada kendala saksi yang mengajukan protes kalau lancar-lancar aja bisa lebih cepat dari di kecamatan," terangnya.
Ia berharap proses di tingkat kota nantinya bisa lebih cepat berlangsung agar bisa segera diserahkan ke KPU Provinsi.
(dpw/gsp)