Awas! Kasus Rabies di Klungkung Tinggi, hanya Nusa Penida yang Aman

Awas! Kasus Rabies di Klungkung Tinggi, hanya Nusa Penida yang Aman

I Wayan Sui Suadnyana, Putu Krista - detikBali
Kamis, 01 Feb 2024 18:27 WIB
Rapat koordinasi program ekspansi pembentukan Tirisa di Gedung Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (1/2/2024).
Foto: Rapat koordinasi program ekspansi pembentukan Tirisa di Gedung Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (1/2/2024). (Putu Krista/detikBali).
Klungkung -

Kasus positif rabies di Kabupaten Klungkung, Bali, tinggi. Dinas Pertanian Klungkung mencatat angka kasus rabies pada 2023 mencapai 40 persen dari total gigitan.

"Dari 168 ekor anjing yang diambil sampel otaknya untuk uji laboratorium, 68 ekor positif terinfeksi rabies," kata Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Gde Juanida di Gedung Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (1/2/2024).

Kasus rabies di Klungkung berlanjut di 2024. Sudah ada sembilan ekor anjing yang diambil sampel otaknya pada Januari 2024 untuk diuji laboratorium. Hasilnya dua ekor di antaranya positif rabies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk vaksinasi sudah kami gelar dari awal Januari 2024 ini, yang seharusnya sesuai jadwal sebelumnya mulai bulan April pada tahun berjalan," ungkap Juanida.

Kecamatan Nusa Penida menjadi satu-satunya wilayah yang bebas dari kasus rabies di Klungkung. Juanida berharap hal itu dapat dipertahankan karena pariwisata Nusa Penida terus berkembang. Ia berharap lalu lintas hewan penular rabies (HPR) dari dan ke Nusa Penida tidak dilakukan sembarangan.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung saat ini membentuk Tim Siaga Rabies (Tirisa). Tirisa dibentuk lantaran kasus rabies di Klungkung yang ditularkan dari gigitan HPR pada 2023 tinggi.

Tirisa melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB). Tim ini dibentuk guna mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam penanganan rabies.

Peran serta masyarakat dalam penanganan rabies selama ini dianggap belum optimal. Tirisa akan dibentuk di setiap desa.

Juanida mengatakan kesadaran masyarakat dalam memelihara hewan peliharaannya dengan baik, seperti anjing atau kucing, menjadi permasalahan dalam penanganan rabies di Klungkung.

"Saya berulang-ulang sampaikan, bagaimana masyarakat mau memelihara anjingnya dengan baik, tidak melepasliarkan anjingnya. Sebenarnya itu kunci dari penanganan rabies," jelas Juanida.

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung I Gusti Ayu Ratna Dwijawati mengatakan kasus rabies pada 2023 melonjak tajam. Hal itu dilihat dari grafik gigitan HPR di Klungkung dari 2019 hingga 2023.

Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) pada 2023 mencapai 5.246 kasus dengan pemberian vaksin anti rabies (VAR) sebanyak 3.525 kasus. "Januari 2024, 281 kasus gigitan dengan pemberian VAR 149 kasus," kata Ratna.

Ratna menambahkan saat ini Dinas Kesehatan Klungkung menyusun strategi pendekatan, termasuk mengupayakan sumber daya manusia (SDM) tingkat kota dan provinsi dalam rangka mewujudkan bebas rabies di 2030.

"Jejaringnya dibentuk, saling berkoordinasi dari tingkat Tirisa di desa, hingga sosialisasi Peraturan Bupati Klungkung Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies," jelasnya.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads