333 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Klungkung, Bali, masa jabatan 2024-2030 dilantik. Ratusan pejabat BPD yang dilantik berasal dari tiga kecamatan yakni Banjarangkan, Klungkung, dan Dawan.
Para anggota BPD dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Lapuk, Plafon SD di Nusa Penida Ambruk |
Jendrika mengatakan anggota BPD memiliki tugas dan fungsi sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat desa. Hal itu dilakukan dalam rangka menyukseskan program pembangunan di desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai penyambung lidah masyarakat, BPD juga wajib mendukung program pemerintah desa, dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," kata Jendrika.
Dengan cara itu, aspirasi masyarakat dan program pemerintahan di desa bisa selaras. Harapannya, proses pembangunan di desa dapat lebih cepat dan efisien sesuai dengan peruntukannya.
"Yang paling penting antara BPD dengan kepala desa adalah koordinasi, untuk menghindari masalah yang berimplikasi hukum di kemudian hari," imbuhnya.
Jendrika berharap BPD, perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan lain dapat menjadi mitra kerja yang harmonis. Dengan begitu, pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota BPD masa jabatan tahun 2018-2023 yang pada hari ini mengakhiri tugasnya pada hari ini, atas segala pengabdian dan jasa-jasa yang diberikan kepada pemerintah dan seluruh masyarakat desa," tandas Jendrika.
(hsa/gsp)