Teror Anjing Liar di Bima, 14 Warga Jadi Korban Gigitan

Teror Anjing Liar di Bima, 14 Warga Jadi Korban Gigitan

Rafiin - detikBali
Jumat, 26 Jan 2024 17:29 WIB
Ilustrasi digigit anjing.
Foto: Getty Images/iStockphoto/dimid_86
Bima -

Anjing liar meneror warga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak dan Keswan) mencatat ada 14 warga yang menjadi korban gigitan anjing liar pada Januari 2024.

"Sejauh ini ada 14 warga yang menjadi korban gigitan anjing liar di tahun 2024," ucap Kabid Keswan Disnak dan Keswan Kabupaten Bima Taufik Wal Hidayat dikonfirmasi detikBali, Jumat, (26/1/2024).

Taufik menyebut belasan warga yang menjadi korban gigitan anjing liar tersebar di Kecamatan Sape, Lambu, Belo, dan Sanggar. Rinciannya, di Kecamatan Sape 3 orang, Belo 9 orang, Sanggar dan Lambu masing-masing 1 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korbannya ada yang anak-anak, orang dewasa, hingga yang lanjut usia (lansia). Sedangkan luka gigitan rata-rata di bagian muka, tangan, hingga kaki," ujarnya.

Taufik menambahkan belasan warga yang jadi korban gigitan anjing liar sebagian telah sembuh setelah mendapat perawatan medis. Para korban juga diberikan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR). Sejauh ini belum ada yang dinyatakan positif rabies.

ADVERTISEMENT

"Korban serangan anjing liar yang terakhir, yakniMarlau (80), warga DesaNaru, KecamatanSape. Saat ini korban masih dirawatpuskesmas," kata Taufik.

Taufik mengingatkan warga untuk tetap waspada dan menyarankan warga agar mencuci luka dengan air bersih selama 15 sampai 20 menit jika terkena gigitan anjing. Setelah itu, korban bisa langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan tindakan medis.

"Di puskesmas para korban yang digigit anjing liar juga akan diberikan VAR dan SAR," imbuh Taufik.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads