Bawaslu Tabanan Terima 3 Laporan APK Langgar Aturan, Timbulkan 1 Korban Luka

Bawaslu Tabanan Terima 3 Laporan APK Langgar Aturan, Timbulkan 1 Korban Luka

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Kamis, 25 Jan 2024 07:13 WIB
Terlihat bendera parpol yang terpasang di Jalan Bypass Ir Soekarno, Kediri, Tabanan pada Rabu (24/1/2024). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Foto: Terlihat bendera parpol yang terpasang di Jalan Bypass Ir Soekarno, Kediri, Tabanan pada Rabu (24/1/2024). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Tabanan -

Selama masa kampanye berlangsung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan telah menerima tiga laporan dari warga terkait alat peraga kampanye (APK). Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta mengatakan warga melaporkan pemasangan APK tidak sesuai aturan, seperti dipasang di pohon perindang, trotoar, hingga tiang listrik.

"Kami terima baru ada 3 orang yang masuk ke kami (laporan). Bendera-bendera partai politik yang ada di jalan nasional itu. Kibarannya sudah mengganggu pemandangan pengendara kendaraan," kata I Ketut Narta, Rabu (24/1/2024).

I Ketut Narta tidak menampik adanya pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat APK yang terlepas hingga mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka. Ia menyebut kejadian ini menjadi yang pertama kali terjadi saat Pemilu di Tabanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah kejadian juga di Sanggulan, walaupun baliho yang kecil. Masyarakat yang bawa sepeda motor tertimpa sampai masuk Puskesmas," terangnya.

Ketut Narta berharap kejadian ini tidak terjadi lagi. Mengingat ia tidak mendapatkan informasi siapa yang akan bertanggung jawab jika menimbulkan korban akibat APK yang rusak.

ADVERTISEMENT

"Kami tegaskan, siapa yang bertanggung jawab ketika ada musibah itu. Kami harus tegas, meminta dengan hormat kepada partai politik tidak memasang APK pada tempatnya," tambahnya.

Mengenai APK, Bawaslu mengingatkan kepada parpol agar memasang sesuai dengan lokasi yang telah diatur. APK juga harus mendapatkan perhatian agar tidak menjadi musibah bagi warga yang melintas.

Apalagi, kata Ketut Narta, cuaca saat ini di Tabanan tidak mendukung. Hujan dan angin kencang dikhawatirkan bisa mengakibatkan APK terlepas hingga membahayakan masyarakat.

"Kami takutkan di jalur-jalur Tabanan ini, jalur nasional, banyak pohon-pohon kalau dipasang bendera parpol, APK yang tidak kuat ini keamanannya masih kurang," tegasnya.

Ketut Narta menyebut APK yang paling banyak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yakni bendera. Apalagi bendera yang terpasang di pinggir jalan kibarannya mengganggu pengendara.




(nor/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads