Pengendara Sepeda Motor Terjatuh gegara Tabrak Baliho Caleg Lepas

Tabanan

Pengendara Sepeda Motor Terjatuh gegara Tabrak Baliho Caleg Lepas

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Senin, 22 Jan 2024 22:28 WIB
Pengendara sepeda motor terjatuh akibat baliho terlepas di Jalan Yeh Empas, Sanggulan Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Senin (22/1/2024)
Pengendara sepeda motor terjatuh akibat balihO terlepas di Jalan Yeh Empas, Sanggulan Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Senin (22/1/2024). (Foto: Dok. Bawaslu Tabanan)
Tabanan -

Seorang pengendara sepeda motor terjatuh hingga mengalami luka lecet gegara menabrak baliho calon legislatif (Caleg) yang terlepas dari tempat pemasangan. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Yeh Empas, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kediri I Ketut Wardana saat dikonfirmasi detikBali membenarkan pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat alat peraga kampanye (APK) jenis baliho tersebut.

"Memang benar, berdasarkan informasi Kawil Sanggulan Anyar setelah kami bersama PPK Kediri turun, ternyata memang ada baliho kecil terlepas," kata Wardana, Senin (22/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wardana mengatakan baliho yang terlepas disebabkan karena angin kencang yang terjadi di wilayah Tabanan. "Karena angin kencang. Mungkin terlepas dan ditabrak pengendara motor sehingga terjatuh," lanjutnya.

Panwascam Kediri telah berkoordinasi dengan pengurus Parpol terkait adanya insiden tersebut. Wardana bersama tim juga telah menyampaikan ke Parpol dan Caleg agar APK segera diperbaiki sehingga tidak membahayakan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

Menurut Wardana, kejadian ini merupakan yang pertama terjadi di wilayah Tabanan. Pengendara sepeda motor yang belum diketahui namanya tersebut mengalami luka lecet pada tangan dan kaki kanannya dan mendapatkan penanganan medis di sekitar lokasi setelah kejadian.

Pawascam Kediri juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terkait insiden tersebut. "Sudah kami rekomendasikan ke Bawaslu Kabupaten Tabanan (tindak lanjuti kejadian ini)," tandasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan Ketut Narta mengatakan mengaku telah mengambil langkah cepat dengan menghubungi Parpol, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Gerak cepat, kami hari Rabu (24/1/2024) pukul 14.00. Kami mengundang Parpol, Satpol PP dan KPU," ungkapnya.




(hsa/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads