Sejumlah warga Jembrana mengeluhkan kenaikan tarif parkir yang mulai diterapkan pada Senin (1/1/2024). Mereka berpendapat tak ada sosialisasi terkait kenaikan tarif parkir itu.
Salah seorang warga, Agus Darmawan, kaget saat diminta uang parkir lebih mahal dari biasanya. Padahal, dia sudah menyiapkan uang Rp 2.000 untuk membayar parkir mobilnya.
"Kalau naik tidak masalah, tapi ini mendadak sekali," keluh Agus kepada detikBali di Jalan Ngurah Rai, Jembrana, Rabu (3/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tarif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menaikkan tarif parkir. Tarif parkir motor naik 100 persen dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000. Sedangkan, tarif parkir mobil atau mikrobus naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 hingga bus atau truk dari Rp 3.000 naik menjadi Rp 4.000.
Pemkab Jembrana juga menambah objek retribusi parkir tepi jalan dari 21 menjadi 28 titik. Hal itu demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Gumi Makepung, sebutan Jembrana.
Hal senada disampaikan oleh Nengah Sumitri. Menurut dia, penerapan kenaikan tarif parkir di Jembrana sangat mendadak.
Sumitri berharap juru parkir tidak menarik uang parkir saat pemilik kendaraan berpindah tempat tapi masih dalam satu kawasan. Perempuan berusia 48 tahun ini merupakan pedagang yang kerap berpindah tempat mencari barang untuk dijual kembali.
"Jadi saya bisa pindah mencari dagangan dan itu bisa 3 hingga 5 kali bayar parkir," ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan, Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Jembrana, I Gede Ariadi, mengakui terlambat menyosialisasikan kenaikan tarif parkir pada masyarakat. Sebab, Surat Keputusan Bupati tentang Kenaikan Tarif Retribusi Parkir baru ditetapkan pada Jumat (29/12/2023).
"Setelah SK disahkan oleh bupati kami terkendala libur Natal dan tahun baru," kata Ariadi.
Ariadi berharap masyarakat mengerti atas kenaikan tarif parkir tersebut. Apalagi, Jembrana merupakan daerah terakhir di Bali yang menaikkan tarif parkir.
"Kami harap masyarakat paham untuk menunjang PAD Jembrana ke depan," ungkap Ariadi.
(gsp/iws)