MTI Sarankan Aturan Ganjil Genap Atasi Macet Parah di Bali

MTI Sarankan Aturan Ganjil Genap Atasi Macet Parah di Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 01 Jan 2024 14:46 WIB
Trans Metro Dewata
Foto: Bus Trans Metro Dewata, salah satu transportasi umum di Bali. (Istimewa)
Denpasar -

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberlakukan aturan kendaraan ganjil genap di kawasan tertentu. Hal tersebut bertujuan untuk mengatasi kemacetan parah saat musim liburan panjang di Bali.

"Kalau ganjil genap saya kira dapat saja diterapkan terutama pada kawasan-kawasan yang padat," Ketua MTI Bali I Made Rai Ridartha saat dihubungi detikBali, Senin (1/1/2024).

Rai berpendapat sistem tersebut dapat diterapkan di kawasan-kawasan tertentu. Namun, ia tetap menekankan kepada Pemprov Bali agar memperbaiki sistem transportasi publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kualitas layanan angkutan umum perlu ditingkatkan. Seperti memperluas jaringan rute, jumlah armada, dan konektivitas.

ADVERTISEMENT

"Tapi perbaiki dulu transportasi publiknya baru buat kebijakan pembatasan," terang Rai.

Kemudian, ia juga menyarankan untuk reformasi sistem layanan transportasi di bandara dengan memberikan kebebasan semua jenis layanan untuk mendapatkan kesempatan.

"Nanti pengguna yang akan memilih, taksi, online, sewa, atau bus umum. Tidak ada yang boleh saling membatasi, semua tentu punya segmen masing-masing sesuai dengan kualitas layanan yang disediakan. Harus terbuka dan yang ada sekarang harus lebih disempurnakan," jelas mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar itu.

Selain itu, Rai juga menilai perlunya pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO). Kemudian, mempercepat proses bayar di pintu keluar bandara.

Setali tiga uang, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, juga berpendapat senada. Kebijakan ganjil genap dinilai terbukti efektif mengurangi kemacetan.

"Bisa (ganjil genap), pasti bisa dan sudah dua kali diterapkan saat APEC dan G20. Cuma Pemda-nya tidak punya nyali," ungkap Djoko.

Dia pun mencontohkan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, ada kebijakan one way atau satu arah selama dua jam di jalan antarkota. Menurutnya, cara itu bisa mengatasi macet.

"Di kawasan wisata bisa, ada larangan kendaraan pribadi hanya untuk angkutan umum saja," tandas dosen Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata Semarang itu.




(hsa/dpw)

Hide Ads