detikOtoRabu, 28 Mei 2025 10:35 WIB
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan, Catat Tanggalnya!
Pemprov DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap selama dua hari mulai besok. Pelat nomor berapa pun bisa bebas melintas.











































