DPRD Bali Sarankan Pungutan Wisman Rp 150 Ribu Disisihkan untuk Proyek LRT

DPRD Bali Sarankan Pungutan Wisman Rp 150 Ribu Disisihkan untuk Proyek LRT

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Selasa, 19 Des 2023 18:25 WIB
Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi menyebut sebagai tuan rumah FIFA U-20, seharusnya Bali menghormati siapa pun yang datang.
Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi. (Foto: Nuranda Indrajaya/detikBali)
Denpasar -

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali IGK Kresna Budi menyarankan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) disisihkan untuk mendanai proyek pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) di Pulau Dewata. Adapun, pungutan Rp 150 ribu untuk wisatawan asing itu akan mulai diterapkan pada awal 2024.

"Harapan kami tahun depan bisa memungut hampir Rp 1 triliun ya. Jadi, ada dana penunjang-penunjang pariwisata Bali. LRT itu kan salah satu penunjang pariwisata Bali," kata Kresna saat dihubungi detikBali, Selasa (19/12/2023).

Disinggung terkait dana proyek LRT masuk APBD 2024, Kresna mengaku belum ada pembahasan di DPRD Provinsi Bali. Meski begitu, ia menegaskan pendanaan 51 persen yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali itu dilakukan secara bertahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan pekerjaannya bertahap, 2024, 2025, itu berkesinambungan. Di Jakarta aja hampir lima tahun itu anggarannya," tutur politikus Partai Golkar itu.

Ia berharap dana dari APBN bisa lebih banyak masuk ke Provinsi Bali demi merampungkan proyek kereta cepat itu. Di sisi lain, ia juga berharap Pemprov Bali dapat menaikkan tarif pungutan wisatawan asing itu setiap tahunnya. "Mudah-mudahan setiap tahun pungutannya meningkat, dari Rp 150 (ribu) kan harapan saya jadi Rp 500 ribu," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyerahkan tanggung jawab pendanaan proyek LRT kepada Pemprov Bali. Hal itu disampaikan Budi melalui keterangan resminya setelah melakukan kunjungan ke Sentral Parkir Kuta.

Penyerahan tanggung jawab pendanaan itu tercapai melalui pembagian pemegang saham proyek LRT. Rasionya, Pemprov Bali menguasai 51 persen saham dan Pemerintah Pusat 49 persen. Jadi, Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung yang akan bertanggung jawab atas capital expenditure (capex).

"Jadi baik capital expenditure (capex) maupun operational expenditure (opex), Pak Gubernur Bali dan Pak Bupati Badung sudah bersedia menjadi penyangga mendanai capex," kata Budi dalam keterangan resminya, Minggu (17/12/2023).

Budi menjelaskan Pemprov Bali dan Pemkab Badung dapat menempuh beberapa cara dalam mencari pendanaan proyek LRT tersebut. Salah satunya, dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Budi berharap pelaksanaan proyek LRT di Bali dapat segera dimulai. Dia mencontohkan Korea Selatan sebagai pihak yang telah menyatakan kesiapannya untuk membangun proyek LRT di Bali. "Pulau Bali ini merupakan showcase pariwisata internasional dan memang terjadi kemacetan yang kronis yang bisa menjadi bumerang jika ini tidak kita tangani," kata Budi.




(iws/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads