Link Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Provinsi Bali dan Tahapan Selanjutnya

Link Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Provinsi Bali dan Tahapan Selanjutnya

Ni Kadek Restu Tresnawati - detikBali
Jumat, 15 Des 2023 08:44 WIB
Kegiatan Seleksi PPPK  di SMA Negeri 1 Bunguran Timur.
Ilustrasi PPPK. Foto: dok. Grandyos Zafna/detikcom
Denpasar -

Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga teknis dan tenaga kesehatan di Bali telah dikeluarkan pada Kamis (14/12/2023). Hal ini dilampirkan pada pengumuman Nomor B.10.800/29829/PPIK/BKP SDM .

Mengenai rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK, peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta dengan kode PR1/L, PR2/L, P/L, dan PR2/L-2. Kode ini tercantum pada kolom keterangan hasil seleksi kompetensi. Berikut informasi mengenai link pengumuman hasil seleksi hingga tahapan selanjutnya.

Berikut merupakan link hasil seleksi kompetensi PPPK 2023 provinsi Bali.

• Rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK tenaga teknis 2023 (klik di sini)

• Rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK tenaga kesehatan 2023 (klik di sini)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahapan Selanjutnya

Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan lulus silakan bergabung ke Grup Telegram melalui link https://t.me/+qaQAjQPHYm9IN2U1 serta silakan mengikuti tahapan selanjutnya yakni:

• Mengisi daftar riwayat hidup (DRH) pengusulan Nomor Induk PPPK dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tangga; 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

• Mengunggah kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK, yakni

• Pas foto terbaru pakaian formal (kemeja putih berkerah) dengan latar belakang merah

• Scan ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan

• Scan daftar riwayat hidupp (DRH) dari SSCASN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai Rp10.000

• Scan surat pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai kemudian diunggah pada saat pendaftaran

• Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

• Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh Dokter yang berstatus PNS yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah dan Dokter Spesialis Jiwa dengan mencantumkan nomor surat tertanggal setelah pengumuman

• Scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya serta ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

Demikian informasi mengenai pengumuman hasil seleksi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis dan tenaga kesehatan provinsi Bali 2023. Semoga bermanfaat dan tetap semangat bagi peserta seleksi!

Artikel ini ditulis oleh Ni Kadek Restu Tresnawati peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Hide Ads