Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menurunkan status TPA Suwung dari tanggap darurat bencana kebakaran menjadi transisi darurat ke pemulihan bencana kebakaran. Meski begitu, hingga Minggu malam (12/11/2023), masih ada titik api dan asap yang muncul dari kubangan sampah TPA Suwung.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara belum bisa memastikan api pada gunungan sampah TPA Suwung telah benar-benar padam. Menurutnya, petugas yang dikerahkan di TPA Suwung akan mengeruk sampah hingga lapisan terbawah.
"Kami menggeser (sampah) yang ada di atas, lalu dibawa ke kubangan. Setelah benar-benar pasti, baru kami melakukan pendinginan," tutur Jaya Negara di kantor DPRD Kota Denpasar, Senin (13/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaya Negara mengungkapkan sebagian sampah dari Kota Denpsar masih dibuang ke TPA Kelating, Tabanan. Menurutnya, pembuangan sampah ke TPA Suwung belum bisa dilakukan maksimal karena masih masih ada titik api yang belum padam.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan sebanyak 15 truk akan didatangkan untuk membantu pengiriman sampah di Denpasar. Selain itu, Pemkot Denpasar juga mendapatkan bantuan empat alat berat pengangkut sampah dari pihak ketiga.
"Di samping memang kami juga menyewa enam alat berat dengan tujuan untuk mempercepat proses penanganan sampah yang ada di kota," imbuh Jaya Negara.
TPA Suwung terbakar hebat sejak Kamis (12/10/2023). Adapun, penurunan status TPA Suwung menjadi transisi darurat ke pemulihan bencana kebakaran tertuang dalam Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/2575/HK/2023 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di TPA Suwung Kota Denpasar. Status tersebut berlaku dari 9 November-15 November 2023 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan darurat bencana.
(iws/gsp)