Komnas HAM se-ASEAN Bakal Bahas TPPO dan Scamming di Bali

Komnas HAM se-ASEAN Bakal Bahas TPPO dan Scamming di Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 06 Nov 2023 19:34 WIB
Pernyataan pers Komnas HAM RI tentang konferensi penanganan dan pencegahan TPPO di kawasan ASEAN, Senin (6/11/2023). (Aryo Mahendro/detikBali)
Pernyataan pers Komnas HAM RI tentang konferensi penanganan dan pencegahan TPPO di kawasan ASEAN, Senin (6/11/2023). (Aryo Mahendro/detikBali)
Badung - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) se-Asia Tenggara akan mengikuti Konferensi Regional Gerak Bersama Memerangi Perdagangan Orang di ASEAN pada Selasa (7/11/2023). Konferensi yang digelar selama dua hari di Bali itu akan membahas berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan scamming (penipuan kerja lewat internet).

"Konferensi juga sebagai upaya menguatkan komitmen berbagai pihak dalam menghentikan praktik perdagangan orang di kawasan ASEAN," kata Komisioner Komnas HAM RI Hari Kurniawan saat konferensi pers di Kuta, Badung, Senin (6/11/2023).

Kurniawan mengungkapkan pertemuan tersebut juga akan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, organisasi ketenagakerjaan dari PBB, dan lembaga HAM dari negara-negara di kawasan ASEAN. Mereka akan berdiskusi tentang pencegahan dan penanganan korban TPPO.

Hari menuturkan TPPO menjadi pokok bahasan penting karena banyaknya aduan sejak 2021 hingga 2023. Dia mencatat setidaknya ada 68 aduan TPPO dengan jumlah korban mencapai 400 orang lebih.

Adapun aduan TPPO terbanyak dilakukan oleh para tenaga kerja Indonesia yang dipekerjakan ke Arab Saudi, Malaysia, Irak, dan Tiongkok. Menurutnya, mereka yang mengadu mayoritas mengalami kekerasan oleh majikan atau pemberi kerja di negara tersebut.

"Scamming ini juga sering dilaporkan ke Komnas HAM hingga aduan buruh atau pekerja migran di luar negeri. Kalau yang scamming (banyak dilaporkan tenaga kerja Indonesia di) perbatasan Myanmar dan Kamboja," kata Hari.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat melahirkan model kerja sama untuk memerangi TPPO di kawasan ASEAN. Menurutnya, perlu komitmen dari para pemangku kepentingan agar tetap mengedepankan HAM dalam upaya penanganan dan pencegahan TPPO.


(iws/dpw)

Hide Ads