Ditemani Anjing Kintamani, Satpol PP Akan Beroperasi di Badung-Gianyar

Ditemani Anjing Kintamani, Satpol PP Akan Beroperasi di Badung-Gianyar

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Selasa, 24 Okt 2023 08:19 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Jalan Letjen S.Parman Renon, Denpasar, Bali,  Senin (21/8/2023). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun. (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata. Unit baru itu akan mulai beroperasi pada 14 Februari 2024. Mereka bertugas untuk menjaga kawasan wisata demi menjamin kenyamanan wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengungkapkan petugas Satpol PP Pariwisata akan beroperasi di kawasan pariwisata di Pulau Dewata. Mulai dari kawasan Badung, Denpasar, Gianyar, dan lainnya.

"Jangka pendeknya memang Badung sebagai pilot project. Setelah ini Denpasar, Gianyar, dan kawasan wisata lainnya," kata Pemayun saat dikonfirmasi detikBali, Senin (23/10/2023).

Menurut Pemayun, petugas Satpol PP Pariwisata akan mengenakan pakaian santai dengan celana pendek serta kaos polo. Selain itu, mereka juga akan ditemani anjing kintamani khas Bali saat bertugas.

Pemayun menyebut Satpol PP Pariwisata tersebut merupakan pionir di Indonesia. "Kalau dilihat di luar negeri seperti Korea, yang dilibatkan Pramuka sebagai volunteer untuk memberikan informasi (kepada wisatawan asing)," imbuhnya.

Satpol PP Pariwisata di Bali.Satpol PP Pariwisata di Bali. Foto: Istimewa

Ia berharap keberadaan Satpol PP Pariwisata itu dapat memfasilitasi wisatawan asing yang ingin mendapatkan informasi terkait parwisata di Bali. Oleh karena itu, personel Satpol PP Pariwisata didorong memiliki pengetahuan tentang pariwisata hingga bahasa asing.

"Sehingga bisa memberikan rasa nyaman dan aman kepada wisatawan asing," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pembentukan unit baru ini dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisasi terjadinya gangguan rasa nyaman pada wisatawan. Serta, mengedukasi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata.

"Apalagi akan berlaku Perda pungutan wisman masuk ke Bali. Tentunya kami memiliki kewajiban dengan komponen masyarakat, pariwisata dan wisatawan," ujar Dharmadi, Jumat (20/10/2023).

Dharmadi telah mempersiapkan 37 personel untuk unit baru ini. Sebelum bertugas, personel Satpol PP Pariwisata juga akan dimantapkan dalam segi pengetahuan tentang pariwisata, bahasa asing maupun perilaku dalam bertugas.


(iws/gsp)

Hide Ads