Pemerintah Bentuk Tim Manajemen Krisis Pariwisata demi Keamanan Turis di Bali

Pemerintah Bentuk Tim Manajemen Krisis Pariwisata demi Keamanan Turis di Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 29 Sep 2023 22:10 WIB
Sejumlah perempuan Bali menjunjung gebogan atau sesajen berisi buah, kue, bunga dan hiasan janur saat parade mapeed pada Tanah Lot Art and Food Festival IV di objek wisata Tanah Lot, Tabanan, Bali, Sabtu (24/6/2023). Kegiatan tersebut digelar sebagai daya tarik wisata guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan di objek wisata itu yang saat ini jumlahnya rata-rata 8.000 orang per hari. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Meriahnya Parade Mapeed di Tanah Lot Bali. (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Badung -

Pemerintah pusat membentuk tim manajemen krisis pariwisata untuk Bali. Tim tersebut berkolaborasi dengan satgas kepariwisataan yang terdiri dari unsur kepolisian, keimigrasian, dan Pemerintah Provinsi Bali.

Staf Ahli Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif bidang Manajemen Krisis Fadjar Hutomo mengatakan tim tersebut bekerja berdasarkan Permenparekraf Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. Tujuannya, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi turis yang berkunjung.

"Tujuannya, untuk memastikan Bali menjadi salah satu tujuan destinasi pariwisata yang aman. Karena, (obyek wisata yang) indah saja nggak cukup bagi turis untuk datang ke Bali," kata Fadjar di Uluwatu, Badung, Bali, Jumat (29/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya berkolaborasi dengan satgas kepariwisataan di Bali, tim manajemen krisis pariwisata dari Pemerintah Pusat itu juga akan bekerja sama dengan instansi lain yang terkait, seperti BPOM, Basarnas, Kementerian Kesehatan, dan BNPB.

Fadjar tidak menjelaskan secara rinci soal tim manajemen kepariwisataan yang dibentuk oleh pemerintah. Pastinya, kinerja tim manajemen krisis pariwisata akan dinamis seiring pemerintah yang juga terus merevisi Permenparekraf yang dirancang berdasarkan Undang-Undang lama.

ADVERTISEMENT

"Kami akan terus me-review Permenparekraf Nomor 10 Tahun 2019 itu. Karena dibuat berdasarkan Undang-undang yang lama. Nah, undang-undangnya juga sedang kami review. Jadi, kami ingin masukan bagaimana manajemen krisis kepariwisataan ini menjadi lebih baik," katanya.

Sisi lain, Fadjar juga mengimbau semua turis domestik maupun mancanegara agar bertanggungjawab menciptakan keamanan dan kenyamanan pariwisata selama melancong di Bali.

Kesempatan yang sama, Konsultan Pariwisata asal Seychelles, Alain Saint Ange, mengatakan masyarakat dan budaya Bali adalah kunci terciptanya kenyamanan dan keamanan pariwisata di Pulau Dewata.

Apabila keamanan dan kenyamanan wisata sudah tercipta, maka ekosistem pariwisatanya akan terus berlanjut.

"Satu katalis (yang meningkatkan laju sebuah proses kenyamanan dan keamanan pariwisata) adalah orang-orang Bali. Budaya anda. Tanpa ada orang Bali, budaya Bali tentu tidak akan ada," kata Ange.

Untuk itu, dirinya berharap warga lokal terus menjaga budayanya yang tentu akan berdampak pada keberlangsungan pariwisata di Bali. "Kalau pariwisata (di Bali) berjalan, semua orang senang," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Badung juga berencana membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) khusus pariwisata. Rencana kebijakan yang juga dibahas masing-masing kabupaten/kota di Bali itu bakal berjalan pada 2024 mendatang. Petugas akan ditempatkan di sejumlah daya tarik wisata (DTW).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, pembentukan Satpol PP pariwisata itu salah satunya menyikapi maraknya aksi nyeleneh sejumlah turis asing yang berlibur di Bali. Sebagai awalan, Satpol PP Badung sebagai instansi induk bakal melatih para petugasnya agar fasih berbahasa Inggris.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads