Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dan Badung mengerahkan dua unit buldozer untuk mengelola sampah di lahan eks galian C, Desa Adat Kelating, Kecamatan Kerambitan. Kedua alat berat ini untuk mengoptimalkan penataan sampah di lahan eks galian C.
"Untuk mendorong ke lubang-lubang di lahan itu. Begitu turun dari truk langsung didorong," kata Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan Anak Agung Gede Dalem Trisna Ngurah, Jumat (20/10/2023).
Keberadaan alat berat tersebut memang diharapkan pihak desa adat setempat sejak lahan eks galian C itu menjadi tempat pengiriman sampah sementara pasca TPA Mandung, Tabanan, terbakar pada Sabtu (14/10/2023).
Tidak hanya dari Tabanan saja, lahan eks galian C di Kelating itu juga menerima kiriman sampah dari Kabupaten Badung wilayah barat. Ini terjadi karena TPA Suwung juga mengalami kebakaran.
Selain menyiapkan dua unit alat berat, Pemkab Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) juga sedang mendata apa saja yang menjadi kebutuhan untuk mendukung proses pengiriman sampah ke lahan eks galian C di Kelating.
"Dinas PU sudah diminta untuk mendata apa saja yang diperlukan pihak desa adat di sana," sebutnya seraya menyebut salah satunya soal perbaikan jalan.
Memang, perbaikan sempat menjadi harapan dari pihak desa adat setempat sejak pengiriman sampah ke lahan eks galian C dilakukan sepekan lalu. "Kami berterima kasih ke desa adat karena sudah membolehkan menggunakan lahan itu. Luasnya kurang lebih dua setengah hektare dengan kedalaman 25 sampai 30 meter. Sampah-sampah kiriman ini yang akan dipakai menguruk lubang-lubang di sana," tukas mantan Kepala Badan Keuangan Daerah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nor/hsa)