Rektor Udayana Ditahan-Komplotan Pemuda Rusak Lokalisasi gegara PSK

Terpopuler Sepekan

Rektor Udayana Ditahan-Komplotan Pemuda Rusak Lokalisasi gegara PSK

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 15 Okt 2023 10:15 WIB
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara saat hendak digiring ke mobil tahanan Kejati Bali.
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara saat hendak digiring ke mobil tahanan Kejati Bali. Foto: Aryo Mahendro/detikBali
Denpasar - Sejumlah peristiwa di Bali selama sepekan terakhir menarik perhatian pembaca detikBali. Mulai dari Rektor Universitas Udayana (Unud) yang ditahan, bule pukul warga lokal gegara istri dikejar anjing, hingga pemuda rusak lokalisasi gegara pekerja seks komersial (PSK). Berikut rangkumannya.

Rektor Unud Ditahan di Kasus Korupsi Dana SPI

Rektor Universitas Udayana (Unud) Nyoman Gde Antara resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali atas kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Dia ditahan bersama tiga stafnya, I Made Yusnantara, I Ketut Budiartawan, dan Nyoman Putra.

"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan. Ditempatkan di Lapas Kerobokan," kata Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana di kantor Kejati Bali, Senin (9/10/2023). Antara sempat melawan saat hendak dibawa ke Lapas Kerobokan oleh jaksa.

Antara dan tiga staf diduga melakukan penyalahgunaan dana SPI yang terkumpul dari para mahasiswa. Hal itu diduga terjadi sejak penerimaan mahasiswa baru tahun angkatan 2018/2019 hingga 2022/2023.

Sementara, Juru Bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa mengungkapkan Rektor Antara dijadwalkan mengikuti sidang perdana pada Kamis (19/10/2023). Sedangkan, tiga staf Unud yang terlibat, yakni Nyoman Putra Sastra, I Ketut Budiartawan, dan I Made Yusnantara, akan menjalani sidang keesokan harinya.

"Atas pelimpahan perkara tersebut, Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna telah menunjuk majelis hakim pemeriksa perkara," kata Astawa.

Kejati Bali menyatakan sudah melengkapi berkas perkara dan menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan melawan masing-masing terdakwa. Selain itu, proses penyerahan barang bukti dan para tersangka juga sudah dilakukan di Lapas Kerobokan.

Bule Pukul Warga Lokal gegara Istri dikejar Anjing

Warga negara (WN) Rusia bernama Amarah Grigori Krashnostanov (42) dibekuk Polsek Kuta Selatan, Jumat (10/10/2023). Ia ditangkap lantran menghajar tetangganya Putu Marione, pada Minggu (8/10/2023).

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan Krasnoshtanov memukul warga Jimbaran, Badung, itu karena tidak terima anjing milik Marione mengejar istrinya.

Adiputra menuturkan Marione punya tiga anjing peliharaan. Dua anjing tersebut dilepas oleh Marione pada Minggu.
Salah satu anjing tetiba mengejar istri Krasnoshtanov. Sang suami berupaya menyelematkan istrinya tersebut dengan mengejar hingga ke halaman rumah Marione lalu memukul anjing itu.

Anjing yang dipukul tersebut hanya bisa menggonggong lebih keras. Marione keluar rumah karena mendengar suara anjingnya.

Marione meminta Krasnoshtanov untuk berhenti memukuli anjingnya. Bule Rusia itu justru menghampiri Marione dan melayangkan bogem mentah yang mengenai bibir Marione.

"Dia (Krasnoshtanov) menganiaya karena emosi saat melihat istrinya dikejar anjing milik korban (Marione)," tutur Adiputra saat pers rilis, Jumat.

Krashnostanov sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Marione. Polisi menjerat Krasnoshtanov dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan.

Lelaki itu pun terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara. "Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 351 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman dua tahun, delapan bulan maksimal," kata Adiputra.

TPA Suwung Terbakar, Warga Mengungsi

Kobaran api masih terus menyala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar, Bali, hingga Sabtu (14/10/2023). Sebanyak 12 mobil pemadam kebakaran dan dua helikopter bom air diterjunkan untuk memadamkan api yang terjadi sejak Kamis (12/10/2023) itu.

"Astungkara dua helikopter akan mencoba untuk memadamkan api yang ada di TPA Suwung ini," kata Wakil Wali Kota Denpasar Arya Wibawa seusai meninjau lokasi pengungsian di Kantor Lurah Serangan, Denpasar, Sabtu (14/10/2023).

Selain helikopter, BNPB juga memberi peralatan darurat lainnya seperti, APD, alat semprot jinjing, mesin sedot air, hingga tambahan tenda.

Akibat kejadian tersebut, ada sebanyak 28 warga yang mengungsi di kantor Lurah Serangan. Mereka mengungsi sejak Jumat (13/10/2023).

Saat ini terdata ada enam keluarga yang mengungsi. Mereka berprofesi sebagai sebagai pemulung di TPA Suwung.

"Jumlah pengungsi dari TPA Suwung ini sebanyak 28 orang. Terdiri dari dewasa hingga anak-anak," ujar Staf kantor Lurah Serangan Sutarja, Sabtu lalu.

Sutarja mengatakan mayoritas pengungsi dalam kondisi sehat. Namun, ada beberapa orang yang mengalami sesak hingga sakit ringan.

"Untuk pengungsi yang lagi sakit sudah diarahkan ke puskesmas dan dari kelurahan sudah bekerja sama dengan Puskesmas Densel III untuk menangani yang sakit," katanya.

Pelaku Wisata Geram Turis 'Dipalak' di Diamond Beach

Pungutan menuju objek wisata Diamond Beach, Desa Pejukutan, Nusa Penida, Klungkung, dikeluhkan para pelaku pariwisata. Tarifnya naik sejak 1 Oktober 2023, dari Rp 25 ribu menjadi Rp 35 ribu per orang.

Ketua Himpunan Pegiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) I Putu Gede Sukawidana mengatakan pungutan itu tak patut dilakukan untuk kepentingan pribadi yang mengatasnamakan pemilik lahan. Sementara yang dijual adalah objek wisata alam yang bukan milik pribadi.

"Semua yang dijual itu adalah hak publik atau milik umum, yang kami mau adalah ada win-win solution dengan Pemkab Klungkung," ujar Sukawidana, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, yang berhak melakukan pungutan adalah Pemkab Klungkung sehingga dananya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur lain.

Sukawidana mengungkapkan pungutan-pungutan pribadi seperti itu sudah terjadi bertahun-tahun. HPPNP mengaku sudah pernah melakukan audiensi dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membicarakan masalah ini. Bahkan, pada 2022 juga melapor ke Polsek Nusa Penida.

"Kesannya ini tarik ulur dengan pemerintah, bahkan kerja sama jelas dengan pemerintah belum ada. Kalau bisa dibilang pemerintah tidak tegas, dan di sisi lain tidak ada Perda RTRW yang mengakibatkan kondisi pariwisata Nusa Penida semrawut. Mau dibawa ke mana pariwisata Nusa Penida jika masing-masing memungut secara pribadi," cecar Sukawidana.

Pria Tewas di Hotel di Jembrana, Terlihat Sosok Wanita-Ada Sperma

Seorang pria berusia 50 tahun ditemukan tewas di kamar mandi Hotel Mawar, Desa Tegal Badeng Barat, Jembrana, Bali, Rabu malam (11/10/2023). Sebelum pria berinisial Putu B itu tewas, ada sosok perempuan yang sempat masuk ke kamar hotel.

Pegawai Hotel Mawar sempat melihat seorang perempuan masuk ke dalam kamar Putu B sebelum pria itu ditemukan tewas di kamar mandi.

Perempuan tersebut menggunakan helm dan jaket saat masuk ke kamar hotel pada Rabu malam (11/10/2023).

Putu B tiba di hotel pada pukul 17.00 Wita. Sedangkan perempuan berusia 35 tahun itu tiba di hotel pukul 17.10 Wita.

"Sekitar pukul 18.00 Wita, perempuan tersebut keluar dari kamar dan pergi mengendarai motor," ungkap Kapolsek Negara Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, Kamis (12/10/2023).

Tak kunjung keluar, memicu kecurigaan pegawai hotel lain. Dia kemudian mengetuk pintu kamar Putu B.

Tak kunjung ada jawaban, pegawai hotel itu membuka pintu kamar dan menemukan Putu B sudah meninggal di kamar mandi. Putu B meninggal dengan posisi duduk dan bersandar pada tembok kamar mandi.

Sementara, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Putu B. Diduga, dia menemui ajal karena penyakit sesak napas. Ini berdasarkan keterangan keluarganya.

"Keluarga menyampaikan korban (Putu B) memiliki riwayat penyakit sesak napas," tutur Dewa Juliana kepada detikBali, Kamis.

Keluarga Putu B juga tidak mengizinkan jenazah pria itu diautopsi. Walhasil, polisi tidak dapat memastikan penyebab kematian pria tersebut.

Komplotan Pemuda Rusak Lokalisasi gegara PSK

Komplotan pemuda ribut dengan petugas parkir dan salah satunya ditikam saat hendak menyewa pekerja seks komersial di Komplek Pagar Biru, Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar, pada Kamis (12/10/2023). Tak terima, mereka kemudian merusak tempat lokalisasi tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan pemuda yang mengalami penusukan bernama Stevanus Santo Ngongo (20). "Korban mengalami dua luka tusuk di bagian punggung dan satu luka sayatan di tangan kiri," kata Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Kamis.

Sukadi menjelaskan Stevanus Santo Ngongo dan tiga orang temannya, yakni Agustinus Ngongo (25), Elvis Umbu Paty (20) dan Randianto Umbu Paty (20) datang memesan PSK ke Komplek Pagar Biru sekitar pukul 02.00 Wita. Tiba di parkiran lokalisasi itu, mereka kemudian membayar uang parkir.

Keributan antara komplotan pemuda dengan petugas parkir Komplek Pagar Biru tiba-tiba terjadi. Akibatnya, Stevanus Santo Ngongo mengalami luka tusuk pada tubuhnya. Setelah itu, ia dan tiga orang temannya lari keluar Komplek Pagar Biru.

Sesampainya di luar, para pemuda itu kemudian menghubungi teman-temannya. Tak lama kemudian, sejumlah kawan mereka datang ke lokasi. Mereka adalah Karolus Kaka (22), Anderias Lende (25), Jhun Dappa (20), dan Yustinus Ole Awa (20).

Agustinus Ngongo, Elvis Umbu Paty, Randianto Umbu Paty, Karolus Kaka, Anderias Lende, Jhun Dappa, dan Yustinus Ole Awa kemudian melakukan perusakan di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka merusak tempat lokalisasi itu dengan senjata tajam (sajam).

Menurut Sukadi, Stevanus Santo Ngongo saat ini masih mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM). Sementara itu, polisi masih menyelidiki pelaku penusukan yang diduga adalah petugas parkir Kompleks Danau Tempe.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua buah pedang panjang sekitar 70 sentimeter (cm) bersarung kayu, satu pisau kecil bergagang kayu dengan panjang sekitar 30 cm, sebilah parang bergagang kayu dan besi dengan panjang sekitar 40 cm, serta lima kayu usuk sepanjang 1 meter.


(nor/nor)

Hide Ads