Pelaku Wisata Geram Turis 'Dipalak' di Diamond Beach Nusa Penida

Pelaku Wisata Geram Turis 'Dipalak' di Diamond Beach Nusa Penida

Putu Krista - detikBali
Rabu, 11 Okt 2023 21:11 WIB
Kawasan wisata Diamond Beach yang pintu masuknya dipermasalahkan lantaran bayar ke perorangan, Rabu (11/10/2023).
Foto: Kawasan wisata Diamond Beach yang pintu masuknya dipermasalahkan lantaran bayar ke perorangan, Rabu (11/10/2023) (Putu Krista/detikBali).
Klungkung -

Pungutan menuju objek wisata Diamond Beach, Desa Pejukutan, Nusa Penida, Klungkung, dikeluhkan para pelaku pariwisata. Tarifnya naik sejak 1 Oktober 2023. Dari Rp 25 ribu menjadi Rp 35 ribu per orang.

Ketua Himpunan Pegiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) I Putu Gede Sukawidana mengatakan pungutan itu tak patut dilakukan untuk kepentingan pribadi yang mengatasnamakan pemilik lahan. Sementara yang dijual adalah objek wisata alam yang bukan milik pribadi.

"Semua yang dijual itu adalah hak publik atau milik umum, yang kami mau adalah ada win-win solution dengan Pemkab Klungkung," ujar Sukawidana, Rabu (11/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, yang berhak melakukan pungutan adalah Pemkab Klungkung sehingga dananya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur lain.

Sukawidana mengungkapkan pungutan-pungutan pribadi seperti itu sudah terjadi bertahun-tahun. HPPNP mengaku sudah pernah melakukan audiensi dengan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membicarakan masalah ini. Bahkan, pada 2022 juga melapor ke Polsek Nusa Penida.

ADVERTISEMENT

"Kesannya ini tarik ulur dengan pemerintah, bahkan kerja sama jelas dengan pemerintah belum ada. Kalau bisa dibilang pemerintah tidak tegas, dan di sisi lain tidak ada Perda RTRW yang mengakibatkan kondisi pariwisata Nusa Penida semrawut. Mau dibawa ke mana pariwisata Nusa Penida jika masing-masing memungut secara pribadi," cecar Sukawidana.

Sementara itu, salah seorang sopir angkutan wisata, Arik, mengaku setiap ke Diamond Beach turis yang diantar selalu protes karena harus bayar lagi.

"Protesnya mereka adalah ada tambahan bayar lagi di objek wisata, sedangkan saat masuk di pelabuhan juga bayar, karena mereka harus bayar sendiri ketika masuk objek wisata dan kami sebagai driver dibayar sesuai dengan perjanjian tanpa menambah biaya di objek wisata lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengaku tidak mau terburu-buru mengambil keputusan untuk menanggapi polemik tersebut.

"Sudah banyak yang bertanya kepada kami, mempertanyakan adanya pungutan dan bahkan naik di awal Oktober, saya sudah hubungi pemiliknya bahwa pungutan atau retribusi akan dilakukan di semua objek wisata dan tidak lagi bayar di pelabuhan, untuk nilainya masih dikaji," jelas Suwirta.

Untuk objek wisata yang pintu masuknya dimiliki oleh perorangan, akan dilakukan sistem kerja sama. Ini diberlakukan pada 14 Oktober 2024.

"Pola kerja samanya diterapkan disesuaikan dengan aturan yang berlaku, aturan kita yang buat dan mereka wajib mengikuti," ujar Suwirta.

Bupati juga mengaku pendekatan kepada pemilik lahan di Diamond Beach secara persuasif karena objek wisata tersebut sedang ramai kunjungan. Pungutan itu rentan memicu masalah dengan para sopir angkutan pariwisata.

Menurut Suwirta, sistem one gate one destination yang akan diterapkan bisa menjadi solusi terbaik.

"Dengan one gate one destination, saya berani katakan Nusa Penida ini akan menghasilkan minimal Rp 500 miliar dari pendapatan daerah," tegasnya.




(hsa/dpw)

Hide Ads