Polsek Kuta Selatan menangkap warga negara (WN) Rusia Grigori Krashnostanov di rumah kontrakan, di Jimbaran, Badung, pada Selasa (10/10/2023). Bule berusia 42 tahun itu dibekuk karena menghajar Putu Marione pada Minggu (8/10/2023).
Polsek Kuta Selatan menghadirkan Krashnostanov saat merilis penganiayaan tersebut. Bule pria itu mengenakan baju tahanan oranye bernomor 046, Jumat (13/10/2023).
Model rambutnya belah pinggir dengan ujung rambut melebihi matanya. Jenggot dan kumisnya tipis. Pirang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada satu kata yang terlontar dari Krashnostanov saat konferensi pers. Dia hanya menghadap ke belakang dan diam selama Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra menjelaskan kasus yang menyeretnya.
Adiputra menuturkan pemukulan pada Marione terjadi pada Minggu lalu. Krashnostanov tak terima istrinya dikejar anjing milik Marione.
"Pelapornya, bernama Putu Marione dan terlapor Grigori Krashnostanov," kata Adiputra di Polsek Kuta Selatan.
Krasnoshtanov kini meringkuk di sel tahanan Polsek Kuta Selatan. Bule Rusia itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Marione.
Polisi menjerat Krasnoshtanovdengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan. Lelaki berambut pirang itu pun terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
(gsp/gsp)