Komplotan Pemuda Rusak Tempat Lokalisasi gegara Ditikam Saat Cari PSK

Denpasar

Komplotan Pemuda Rusak Tempat Lokalisasi gegara Ditikam Saat Cari PSK

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 12 Okt 2023 18:08 WIB
Komplotan pemuda ribut dengan petugas parkir dan salah satunya ditikam saat hendak menyewa PSK di tempat lokalisasi di Kota Denpasar, Bali. (Dok. Polresta Denpasar)
Komplotan pemuda ribut dengan petugas parkir dan salah satunya ditikam saat hendak menyewa PSK di tempat lokalisasi di Kota Denpasar, Bali. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Komplotan pemuda ribut dengan petugas parkir dan salah satunya ditikam saat hendak menyewa pekerja seks komersial (PSK) di tempat lokalisasi di Kota Denpasar, Bali. Tak terima, mereka kemudian merusak tempat lokalisasi tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di Komplek Pagar Biru, Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Denpasar. pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 02.00 Wita. Adapun, pemuda yang mengalami penusukan saat peristiwa itu bernama Stevanus Santo Ngongo (20).

"Korban mengalami dua luka tusuk di bagian punggung dan satu luka sayatan di tangan kiri," kata Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Kamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukadi menjelaskan Stevanus Santo Ngongo dan tiga orang temannya yakni Agustinus Ngongo (25), Elvis Umbu Paty (20) dan Randianto Umbu Paty (20) datang memesan PSK ke Komplek Pagar Biru sekitar pukul 02.00 Wita. Tiba di parkiran lokalisasi itu, mereka kemudian membayar uang parkir.

Keributan antara kompotan pemuda dengan petugas parkir Komplek Pagar Biru tiba-tiba terjadi. Akibatnya, Stevanus Santo Ngongo mengalami luka tusuk pada tubuhnya. Setelah itu, ia dan tiga orang temannya lari keluar Komplek Pagar Biru.

Sesampainya di luar, para pemuda itu kemudian menghubungi teman-temannya. Tak lama kemudian, sejumlah kawan mereka datang ke lokasi. Mereka adalah Karolus Kaka (22), Anderias Lende (25), Jhun Dappa (20), dan Yustinus Ole Awa (20).

Agustinus Ngongo, Elvis Umbu Paty, Randianto Umbu Paty, Karolus Kaka, Anderias Lende, Jhun Dappa, dan Yustinus Ole Awa kemudian melakukan perusakan di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka merusak tempat lokalisasi itu dengan senjata tajam (sajam).

Menurut Sukadi, Stevanus Santo Ngongo saat ini masih mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM). Sementara itu, polisi masih menyelidiki pelaku penusukan yang diduga adalah petugas parkir Kompleks Danau Tempe.

Di sisi lain, polisi sudah mengamankan pelaku perusakan di Polsek Denpasar Selatan. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti dari tangan pelaku perusakan. Adapun barang bukti itu berupa dua buah pedang panjang sekitar 70 sentimeter (cm) bersarung kayu, satu pisau kecil bergagang kayu dengan panjang sekitar 30 cm, sebilah parang bergagang kayu dan besi dengan panjang sekitar 40 cm, serta lima kayu usuk sepanjang 1 meter.




(iws/dpw)

Hide Ads