Bule Jerman Tewas Saat Diving di Nusa Penida-Bos Ayuterra Resort Tersangka

Terpopuler Sepekan

Bule Jerman Tewas Saat Diving di Nusa Penida-Bos Ayuterra Resort Tersangka

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 01 Okt 2023 15:03 WIB
Boat yang ditumpangi korban masih ditahan di Perairan Nusa Penida dekat Polsek Nusa Penida, Klungkung, Sabtu (30/9/2023). (Dok Polres Klungkung)
Polisi melakukan penanganan boat tabrakan yang mengakibatkan seorang bule Jerman tewas, Kamis (28/9/2023). (Foto: Dok. Polsek Nusa Penida)
Denpasar - Sejumlah peristiwa di Bali menjadi sorotan pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Salah satunya terkait tewasnya seorang bule Jerman SHU di perairan Nusa Penida. Ia tewas tersambar baling-baling setelah terjatuh akibat boat yang mengantarnya untuk diving di perairan tersebut tertabrak boat lainnya.

Ada pula perkembangan kasus insiden lift maut yang menewaskan lima karyawan Ayuterra Resort Ubud. Polisi menetapkan dua orang tersangka terkait insiden tersebut, salah satunya bos Ayuterra Resort.

Rencana pembangunan proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Bali juga mewarnai peristiwa pekan ini. Proyek LRT yang bakal membentang sepanjang 20 kilometer (km) dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, melintasi Seminyak, hingga ke Canggu, itu ditargetkan dimulai awal 2024. Simak ulasannya.

1. Bule Jerman Tewas Tersambar Baling-baling Boat Saat Diving

Seorang warga negara (WN) Jerman bernama SHU tewas setelah terjatuh dan tersambar baling-baling boat, Rabu (27/9/2023). Ketika itu, kapal cepat atau fastboat yang mengantarnya untuk diving atau menyelam bertabrakan di perairan Pasih Andus, Desa Bungamekar, Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan dua boat yang terlibat kecelakaan di perairan tersebut, yakni Blue Lagoon Boat dan Kabila Boat. Adapun, Blue Lagoon Boat yang diawaki oleh Kapten I Komang Intrawan membawa 11 penumpang, termasuk SHU dan empat kru kapal. Sedangkan, Kabila Boat hanya mengangkut seorang nakhoda tanpa penumpang.

Rombongan yang mengangkut bule Jerman tersebut berangkat dari Nusa Penida Dive Centerdan tiba di perairan Cristal Bay sekitar pukul 08.30 Wita. Setelah 45 menit menyelam, Blue Lagoon Boat bermaksud hendak melanjutkan pelayaran ke Manta Point, Nusa Penida.

"Setibanya di perairan Pasih Andus, tiba-tiba terlihat Boat Kabila yang diawaki oleh Kapten I Made Suarnita dari arah berlawanan mendekat ke boat yang membawa korban," kata Sumerta, Kamis (28/9/2023).

Sumerta mengungkapkan Blue Lagoon Boat yang ditumpangi bule Jerman itu ditabrak dari samping kanan depan. Nahas, SHU juga turut tertabrak. "Korban terjatuh ke air dan mengenai propeller (baling-baling) mesin boat," imbuh Sumerta.

Polres Klungkung telah memeriksa enam saksi terkait peristiwa yang menewaskan bule Jerman tersebut. Saksi yang diperiksa di antaranya dua kapten boat, istri korban, dan saksi lainnya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pelayaran, yakni dari Syahbandar untuk mendapatkan kepastian penyebab peristiwa ini terjadi. Untuk memastikan penyebab kecelakaan perlu kami konfrontasi keterangan kedua pihak dan saksi-saksi di lapangan hingga terjadinya kecelakaan," jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Anak Agung Suantara, Sabtu (30/9/2023).

2. Bos Ayuterra Ressort Tersangka Lift Maut

Pengungkapan kasus Ayuterra Resort di halaman Polres Gianyar dengan terungkapnya dua tersangka, Selasa (26/9/2023).Konferensi pers penetapan tersangka kasus lift maut Ayuterra Resort di halaman Polres Gianyar, Selasa (26/9/2023). (Putu Krista/detikBali)

Polres Gianyar akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dalam insiden lift maut yang menewaskan lima karyawan Ayuterra Resort di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali. Kedua tersangka tersebut, yakni Mujiana selaku kontraktor lift dan Vincent Juwono dan pemilik sekaligus Direktur Ayuterra Resort.

Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada mengungkapkan penyidik sudah memeriksa 26 saksi dan enam orang ahli sebelum menetapkan tersangka. "Kami menyimpulkan sudah ada lebih dari dua alat bukti untuk menetapkan tersangka," ujar Widiada saat konferensi pers di Polres Gianyar, Selasa (27/9/2023).

Widiada menerangkan Mujiana sebagai kontraktor dan mekanik inclinator lift tidak terdaftar sebagai ahli tenaga kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) elevator dan eskalator. Menurutnya, Mujiana juga merancang lift tidak sesuai dengan aturan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Dia memasang dan mengganti tali sling baja, serta mesin inclinator di Ayuterra Resort atas perintah Vincent. "Sehingga lift Ayuterra Resort tidak sesuai standar dan mengakibatkan tali sling putus saat ada muatan," tegas Widiada.

Sementara itu, Vincent ditetapkan sebagai tersangka karena menggunakan lift yang tidak sesuai standar Kemenaker. Menurut Widiada, pemilik Ayuterra Rerost itu menyetujui penggantian tali sling lift dari tiga sling menjadi satu sling. Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan K3 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator.

Meski telah menyandang status tersangka, Vincent dan Mujiana tidak ditahan. Polisi beralasan keduanya sudah lanjut usia dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Mereka keduanya tidak ada penahanan. Namun ada pencekalan untuk bepergian keluar negeri dan wajib lapor setiap Senin-Kamis," ungkap Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Sabtu (30/9/2023).

Ario menjelaskan kedua tersangka memiliki usia di atas 60 tahun. Alasan lainnya, penyidik belum menemukan hal mendesak sehingga mereka harus ditahan. Selain itu, keluarga dan pengacara juga menjamin kedua tersangka tidak kabur serta dicekal keluar negeri.

3. Luhut Sebut Proyek LRT di Bali Dimulai pada 2024

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut groundbreaking proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Bali ditargetkan dimulai awal 2024. Menurutnya, kajian terkait proyek ini sudah lama dilakukan. Hanya saja, terhenti karena pandemi COVID-19. Kini, pemerintah ingin melanjutkannya.

"Kami berharap groundbreaking itu early next year. Awal tahun depan bisa groundbreaking," ujar Luhut di Istana, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Rabu (27/9/2023).

Luhut menyebut proyek LRT Bali menjadi penting karena Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diperkirakan melayani 24 juta penumpang pada 2026. "Tahun 2026 itu Airport Ngurah Rai akan stuck karena penumpang akan 24 juta pada waktu itu," bebernya.

Sesuai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Luhut, studi kelayakan proyek LRT Bali juga dilanjutkan. LRT Bali bakal membentang sepanjang 20 kilometer (km) dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, melintasi Seminyak, hingga ke Canggu.

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali justru pesimistis megaproyek LRT di Pulau Dewata dapat terlaksana tahun depan. Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali I Kadek Mudarta mengatakan proyek LRT tidak mungkin dimulai pada 2024.

"Belum. Kalau pada 2024 rasanya tidak memungkinkan. Kami harus realistis," kata Mudarta di Seminyak, Kuta Utara, Rabu (27/9/2023).

Menurut Mudarta, kendala pertama yang membuat proyek LRT di Bali tidak dapat dieksekusi adalah soal studi kelayakan. Saat ini, studi kelayakan baru selesai dilakukan pada rute fase (section) 1b, yakni dari Central Parkir di Kuta hingga ke Seminyak.

Mudarta tidak menjelaskan secara rinci terkait hasil studi kelayakan fase 1b. Yang pasti, studi kelayakan fase 1b itu mencakup peta perjalanan kereta LRT secara rinci, dengan dua titik di Central Parkir Kuta dan Seminyak tersebut.

Kemudian, soal pendanaan. Mudarta mengakui kemampuan finansial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak mampu menutup keseluruhan biaya membangun LRT di Bali. Total yang dibutuhkan untuk membangun LRT di rute fase 1b tersebut diperkirakan memakan biaya sekitar Rp 7 triliun.

"Saya nggak hapal angkanya. Kalau nggak salah, section 1 itu (butuh) US$ 590 juta. Mungkin kalau dikonversi itu tujuh triliun (Rp 7 triliunan). Itu baru satu section. Total investasinya belasan triliun," jelasnya.

Kendala berikutnya yang dihadapi adalah upaya Pemprov Bali untuk balik modal belasan triliun rupiah yang telah dihabiskan untuk proyek tersebut. Yakni, bagaimana pemerintah Bali dapat mengembalikan modal awal dan menutup biaya operasional.


(iws/dpw)

Hide Ads