Parkir Sembarangan, Mobil Warga di Nusa Penida Dibakar Pemilik Vila

Regional

Parkir Sembarangan, Mobil Warga di Nusa Penida Dibakar Pemilik Vila

Ni Komang Ayu Leona Wirawan - detikKalimantan
Minggu, 08 Jun 2025 11:30 WIB
Polisi melakukan olah TKP pembakaran mobil di wilayah Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali. (Foto: Polsek Nusa Penida)
Foto: Polisi melakukan olah TKP pembakaran mobil di wilayah Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali. (Foto: Polsek Nusa Penida)
Klungkung -

Sebuah mobil Daihatsu Xenia dibakar karena parkir sembarangan di kawasan Nusa Penida. Mobil tersebut dibakar oleh pemilik vila berinisial IKS lantaran mobil tersebut diparkir di lahan milik IKS.

Dilansir dari detikBali, peristiwa pembakaran mobil terjadi di wilayah Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, Kamis (5/6/2025) pukul 21.45 Wita. Adapun pemilik mobil adalah Kadek Mustika (34).

"Awalnya kami sempat kesulitan mengungkap pelaku pembakaran karena minimnya saksi. Akan tetapi berkat kegigihan anggota, akhirnya kami dapat mengidentifikasi pelaku pembakaran ini," ungkap Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan awalnya Mustika memperbaiki instalasi listrik di sebuah hostel di Sental Kangin. Tak lama kemudian, warga bernama I Komang Tony Gunawan meminta Mustika agar memindahkan mobilnya.

Tony mengatakan melihat ada orang yang berkeliling di sekitar mobil berpelat nomor DK 1656 JN tersebut. Saat Mustika dan Tony kembali mengecek mobil tersebut, ternyata api sudah berkobar di mobil milik Mustika.

Bersama warga, keduanya sempat berupaya memadamkan api. Tim pemadam kebakaran (damkar) juga merapat ke lokasi. Namun, mobil tetap ludes terbakar. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Nusa Penida.

"Kami langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Sumerta.

Polisi memperoleh barang bukti berupa gulungan kertas berbau bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Unit Reskrim Polsek Nusa Penida mengendus terduga pelaku pembakaran mobil dan segera mencari keberadaan IKS pada Jumat (6/5/2025)

"IKS kemudian ditangkap di depan di rumah miliknya pada saat sedang duduk-duduk," imbuh Sumerta.

Saat diinterogasi polisi, IKS mengakui telah membakar mobil milik Mustika. Alasannya adalah IKS kesal karena mobil Mustika diparkir sembarangan di jalan menuju vila miliknya.

Kini IKS berada di Polsek Nusa Penida untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Mustika mengalami kerugian hingga Rp 165 juta akibat pembakaran mobil tersebut.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads