Pengamat Tata Ruang Minta Kejelasan Teknis Proyek LRT di Bali

Pengamat Tata Ruang Minta Kejelasan Teknis Proyek LRT di Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 28 Sep 2023 12:51 WIB
Infografis Korea Incar Proyek
Ilustrasi proyek LRT di Bali (Foto: Infografis detikcom/Mindra Purnomo)
Denpasar -

Pengamat Tata Ruang dan Perkotaan dari Universitas Warmadewa, Putu Rumawan Salain turut menyoroti rencana pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) di Bali. Rencananya, LRT Bali yang dibangun di bawah tanah atau underground bakal membentang sepanjang 20 kilometer (km) dari Bandara I Gusti Ngurah Rai sampai ke Canggu.

Rumawan mengaku khawatir proyek tersebut menjadi celah bagi investor untuk menjadikan LRT bawah tanah itu sebagai pusat komersial. "Kita diiming-imingi, dikasih public transport yang mewah, tapi ada upaya investor akan menggunakan atau mengembangkan Kuta di bawah tanah," kata Rumawan kepada detikBali, Kamis (28/9/2023).

"Katanya kan Korea salah satu investornya. Pasti berfikir berapa harus mengembalikan modal," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumawan meminta pemerintah untuk menjelaskan teknis pembangunan LRT bawah tanah itu. Termasuk terkait kepemilikan sertifikat jika proyek itu dibangun di bawah tanah.

Menurut Rumawan, secara teknis tanah di Bali cocok untuk di bangun terowongan kereta cepat. Asalkan, konstruksinya dilakukan dengan benar. "Kalau kita lihat tanahnya berair, berpasir, itu pasti bermasalah di konstruksi. Akibatnya, biaya konstruksinya mahal," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Rumawan menyebut biaya konstruksi di atas tanah justru lebih murah dibandingkan pembangunan di bawah tanah. Ia mencontohkan pembangunan di bawah tanah sedalam 30 meter memerlukan beton di setiap sisi terowongannya. Hal itu menyebabkan biaya yang dibutuhkan lebih besar.

Terlepas dari itu, ia sepakat dengan wacana pembangunan LRT di Bali. Menurutnya, Bali membutuhkan transportasi publik yang mumpuni. "Tapi memang mahal dan harus ada kejelasan, sehingga tidak ada lagi maksud-maksud terselubung. Saya curiga akan ada pengembangan Kuta di bawah tanah," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) mengungkapkan LRT di Bali bakal dibangun di bawah tanah alias underground. Alasannya, ada banyak aturan pembangunan di Pulau Bali yang mesti dihormati dalam melakukan pembangunan. Di antaranya, bangunan yang tidak boleh tinggi dan juga tidak boleh menggusur pura.




(iws/iws)

Hide Ads