Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengeklaim partainya turut mengajukan dan mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk dibahas di DPR. Padahal sejauh ini PSI merupakan salah satu partai yang tak masuk parlemen.
Awalnya, Kaesang menegaskan akan menindak tegas kader PSI yang terlibat kasus korupsi. Bersih-bersih dari internal menjadi langkah awal dalam mendukung pemberantasan korupsi.
"Kalau itu (RUU Perampasan Aset) memang belum bisa disepakati oleh nanti di DPR, ya kami lakukan dulu secara internal. Kami rampas asetnya teman-teman," tegas Kaesang dalam acara Konsolidasi Bappilu PSI Bali di Kuta, Badung, Sabtu (30/9/3023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai awalan, partai akan membuat pakta integritas terkait isu anti korupsi ini terhadap para kadernya. "Makanya nanti kita akan melakukan pakta integritas untuk teman-teman semua. Ini internal semua. Nanti kalau ada yang ingin ikut membantu, terima kasih," ucapnya.
Menurut dia, terobosan ini bisa jadi contoh bagi partai lainnya untuk memperkuat paham antikorupsi dimulai dari dalam tubuh partai masing-masing.
"Kita lakukan sendiri secara internal. Kita beri contoh untuk partai lain supaya niru kita. Kita mungkin sekarang partai kecil, tapi kita memberikan influence yang besar bagi partai-partai lain," ujarnya.
Kaesang bahkan mengancam akan 'memenggal' kader itu sebelum diciduk KPK.
"Kalau sampai melakukan itu (korupsi) dan belum dicopot (ditangkap) oleh KPK, tak 'sembelih' duluan," tegasnya.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan partai bisa saja merampas aset kader yang terlibat korupsi. Hal itu, kata Kaesang, dimulai di internal partai meski belum ada tindakan hukum oleh aparat penegak hukum.
(dpw/gsp)