Rumah Ludes Terbakar di Denpasar, Sempat Dikira Asap Sampah

Rumah Ludes Terbakar di Denpasar, Sempat Dikira Asap Sampah

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 28 Sep 2023 14:25 WIB
Kebakaran rumah warga di Jalan Raya Sesetan Gang Mangga Sari Gang Camplung Sari Nomor 153 Nomor 3, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Foto: Kebakaran rumah warga di Jalan Raya Sesetan Gang Mangga Sari Gang Camplung Sari Nomor 153 Nomor 3, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Rumah seorang warga bernama Ni Ketut Wardani di Kota Denpasar, Bali, terbakar pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 08.00 Wita. Akibatnya, Wardani mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.

Perempuan 54 tahun itu sempat mengira bahwa asap yang ada di rumahnya akibat ada tetangga membakar sampah.

"Korban mengira ada tetangga yang bakar sampah, namun setelah dicek ternyata sumber asap dari dalam kamar mertua korban," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Kamis (28/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi rumah milik Wardani yang terbakar berada di Jalan Raya Sesetan, Gang Camplung Sari Nomor 153 Nomor 3, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Sukadi menerangkan Wardani awalnya melihat asap memenuhi kamarnya sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu ia mengira ada tetangga yang tengah membakar sampah.

ADVERTISEMENT

Namun setelah dicek, sumber asap ternyata berasal dari dalam kamar mertua Wardani. "Diduga kebakaran tersebut disebabkan korsleting listrik di kamar mertua korban," terang Sukadi.

Wardani pun mendapati api dari kamar mertuanya sudah besar. Ia kemudian bergegas keluar dari rumahnya untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Menurut Sukadi, petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 08.50 Wita dengan mengerahkan tiga mobil pemadam kebakaran.

Selain itu, Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar juga mendatangi lokasi sekitar pukul 10.02 Wita. Mereka di sana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat musibah kebakaran itu, barang-barang milik Wardani berupa bangunan rumah, pakaian, televisi, kasur, surat-surat berharga, lemari hingga air conditioner (AC). Wardani diperkirakan mengalami kerugian Rp 200 juta.




(hsa/hsa)

Hide Ads