Bali menjadi provinsi dengan kasus bunuh diri terbanyak ketiga di Indonesia pada periode 1 Januari-20 Juli 2023. Berdasarkan data kepolisian, tercatat sebanyak 61 kasus bunuh diri yang terjadi di Pulau Dewata selama periode tersebut. Adapun, peringkat pertama ditempati oleh Jawa Tengah dengan 253 kasus dan disusul Jawa Timur dengan 128 kasus.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar I Gusti Rai Putra Wiguna menyangsikan data tersebut. Ia memprediksi kasus bunuh diri di Bali lebih banyak dari data yang tercatat di kepolisian.
"Itu karena ada beberapa penelitian akademis yang menyebutkan bahwa justru under reporting. Jadi, angkanya bisa empat kali lipat dari itu," kata Rai saat ditemui di Badung, Minggu (17/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Rai menilai peringkat tersebut menjadi peringatan bagi Bali agar membuat sistem penanganan bunuh diri yang lebih baik. Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang mengambil tindakan bunuh diri, di antaranya perubahan situasi sosial hingga ekonomi.
"Banyak karena pariwisata yang semakin berkembang profesinya jadi berubah. Tidak serta merta orang kemudian nyaman dengan profesinya yang baru walaupun dengan pendapatannya yang lebih baik," terangnya.
Faktor lainnya, kata Rai, yaitu berkurangnya interaksi seseorang dengan keluarganya. Berbagai faktor tersebut juga memicu orang untuk melakukan konsultasi terkait kesehatan jiwa. "Makin banyak kaum muda dan milenial yang mencari pertolongan kesehatan jiwa," jelasnya.
Menurut Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Indonesia, Rai menuturkan, terdapat empat metode yang paling sering digunakan di Indonesia untuk melakukan bunuh diri. Antara lain, gantung diri, meracuni diri sendiri, melompat dari ketinggian, dan menggunakan benda tajam.
Rai mengimbau masyarakat dapat belajar banyak dari pengalaman ketika pandemi COVID-19. Ia juga menyoroti banyaknya wisatawan asing dengan keadaan mental yang semakin menurun hingga berulah saat pelesiran di Bali.
"Saya rasa Bali, Indonesia, butuh satu sistem layanan pencegahan bunuh diri 24 jam," tandas Rai.
(iws/hsa)