Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung tengah mencari formulasi agar program perlindungan sosial kepada para warga lanjut usia (lansia) di Gumi Keris -sebutan Badung-, bisa berjalan lagi. Kebijakan Bupati I Nyoman Giri Prasta itu memang tak berlanjut saat ini karena terhalang aturan dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Diakui, program yang dinanti para lansia di Badung ini terus dipertanyakan masyarakat. "Ya kami mendapat beberapa masukan dan pertanyaan, kenapa program santunan untuk lansia tidak ada lagi? Macam-macam dugaannya," ungkap Kadinsos Badung I Ketut Sudarsana saat dihubungi detikBali, Jumat (15/9/2023).
Sudarsana mengakui telah meminta pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan program santunan bagi lansia tanpa melanggar aturan. Program ini menyasar lansia yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan pemberian bantuan sosial tunai dengan beberapa catatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman resmi Pemkab Badung, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tetap berkomitmen membuat program perlindungan sosial sesuai regulasi. Pemberian bantuan tunai ditujukan kepada lansia atau masyarakat yang masuk dalam DTKS.
Adapun ketentuannya, yaitu penerima bantuan merupakan masyarakat miskin, berkategori tidak berdaya karena menderita sakit tertentu. Termasuk warga sebatang kara atau dalam kartu keluarga (KK) tunggal, dan tidak ada yang menanggung.
Dalam laman tersebut, juga dijelaskan, program santunan bagi lansia murni kebijakan politik anggaran Giri Prasta. Tujuannya menyejahterakan atau memberdayakan lansia di Kabupaten Badung yang telah mampu melewati usia harapan hidup, yakni 74 tahun.
Sebagai informasi, ada 13 ribu lebih lansia yang berusia di atas 75 tahun di Kabupaten Badung. Namun karena ada aturan yang membatasi, dalam SIPD tidak ada kode rekening untuk program perlindungan sosial kepada lansia.
Penerima bantuan dapat Rp 1 juta per bulan yang dibayarkan tiap tiga bulan sekali. Kini program itu sementara dihentikan sampai nanti ada regulasi yang memungkinkan program itu bisa dilanjutkan kembali pasca mandek sejak 2021.
(nor/nor)