Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 2.033 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, Kamis (7/9/2023). Ribuan pegawai anyar ini baru diangkat setelah mengikuti seleksi pada 2022.
Giri menegaskan persoalan PPPK di daerah sudah dituntaskan sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Di lain sisi, Giri juga meminta jaminan agar para tenaga pendidik di daerah juga bisa menikmati gaji pensiun.
"Kami sudah berupaya berkoordinasi dengan Menpan RB, agar nanti ke depan PPPK ini bisa mendapatkan gaji pensiun, tunjangan pensiun setelah nanti purna tugas. Astungkara mudah-mudahan ini diaminkan supaya kami bisa maksimalkan potensi fungsional pendidikan, bisa berjalan baik," kata Giri Prasta di Puspem Badung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dana pensiun, Giri juga tengah memikirkan agar tenaga PPPK juga mendapat kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Soal berapa besaran anggaran yang bakal dibebankan ke keuangan daerah, politikus PDIP ini mengaku mengaku bakal menghitungnya.
"Nanti saya hitung dulu. Tapi saya pastikan tunjangan akan naik. Saya tidak bisa katakan berapa nominal, yang pasti saya naikkan. Kami akan melihat kemampuan keuangan daerah. Tapi jangan melanggar hukum," ucapnya.
Untuk diketahui, jumlah PPPK guru di Badung tahun 2022 sebetulnya ada pengurangan. Di mana satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, satu orang mengundurkan diri, dan meninggal satu orang. Sehingga tersisa 2.033 orang mendapat SK pengangkatan.
Pada 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Badung kembali mengajukan 2.606 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Kemenpan RB. Adapun ribuan formasi PPPK yang diusulkan itu meliputi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
(nor/nor)