Bawaslu Bali Panggil Anggota Bawaslu Badung Dugaan Pemalsuan Dokumen

Bawaslu Bali Panggil Anggota Bawaslu Badung Dugaan Pemalsuan Dokumen

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 13 Sep 2023 19:40 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna saat ditemui awak media di kantor Bawaslu Bali, Rabu (13/9/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna saat ditemui awak media di kantor Bawaslu Bali, Rabu (13/9/2023). (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna memanggil anggota Bawaslu Kabupaten Badung terkait dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

"Jadi tadi telah kami lakukan (pemanggilan) bahwa memang untuk KTP-nya memang asli. Saya sudah pertanyakan apakah benar KTP yang diunggah di media online ini dengan saya cocokkan KTP asli, memang benar itu KTP asli," kata Agus saat ditemui di kantor Bawaslu Bali, Rabu (13/9/2023).

Terkait RT menumpang di kartu keluarga (KK) orang lain, Agus tak menjelaskan secara rinci. Yang pasti, RT sudah berkomunikasi dengan pemilik Andi Sanjaya selaku pemilik KK dan direspons baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan Bawaslu Bali tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan. Sebab kewenangan itu ada di tangan Bawaslu RI.

"Karena kami kan bukan menghakimi, jadi kami hanya minta klarifikasi terkait apa yang sudah diinstruksikan oleh pimpinan kami di Bawaslu RI," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi segala sesuatu kewenangan, apapun keputusannya berada di Bawaslu RI," sambungnya.

Sementara itu, RT sempat menjawab pertanyaan dari awak media terkait permasalahan tersebut. Ia menegaskan jika KTP RT asli.

"Saya sudah mengklarifikasi di pimpinan, sudah saya sampaikan dengan sebenar-benarnya. KTP saya asli," tegasnya.

Sebelumnya, Perbekel Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung, Ni Nyoman Rai Sudani geram mengetahui ada nama yang tak dikenal masuk dalam KK salah satu warga tanpa proses pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di desa setempat. Masalah itu diketahui staf desa saat melakukan pengecekan dan validasi data kependudukan rutin pada sistem.

Nama tersebut diduga anggota Bawaslu Badung berinisial RT. Perbekel Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani menuturkan dugaan pemalsuan dokumen Adminduk ini diketahui bermula saat pengecekan pada sistem secara rutin sepekan lalu.

Saat itu, muncul nama penduduk baru berinisial RT masuk pada salah satu KK penduduk di Banjar Lateng, desa setempat. Merasa asing dengan nama itu, staf desa mengonfirmasi kepala lingkungan setempat. Pihak banjar justru tidak tahu atau tidak mengenal siapa warga itu.




(dpw/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads