Anjing yang menggigit tiga warga di Banjar Pangkung Tanah Kauh, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, pada Minggu (10/9/2023), dinyatakan positif rabies. Ketiga korban yang sempat digigit anjing liar itu berisiko tinggi tertular virus rabies.
Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa mengatakan sampel otak anjing yang menggigit tiga warga itu telah diuji di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. "Hasilnya sudah kami terima pagi ini. Dua ekor anjing di Kecamatan Melaya dan Mendoyo, Jembrana, dinyatakan positif rabies," katanya saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (13/9/2023).
Menurut Widarsa, jumlah anjing rabies di Jembrana tercatat 60 kasus. "Kami akan jadwalkan vaksinasi rabies. Kami sisir ke lokasi kasus gigitan positif rabies ini," ujar Widarsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jembrana I Gede Ambara Putra menjelaskan ketiga warga yang digigit anjing rabies sudah mendapatkan vaksin antirabies (VAR) dan serum antirabies (SAR). Adapun, VAR diberikan kepada seluruh korban pada hari yang sama saat tergigit.
"Sedangkan SAR (diberikan) setelah hasil lab positif keluar. Segera dilakukan SAR, karena ketiga korban dikategorikan berisiko tinggi," kata Ambara.
Meski sudah mendapatkan SAR, Ambara melanjutkan, pemberian VAR terhadap seluruh korban gigitan hewan penular rabies (HPR) tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia meminta masyarakat yang menjadi korban gigitan anjing untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat. "Sehingga mendapatkan penanganan yang tepat," tegasnya.
Tiga warga di Banjar Pangkung Tanah Kauh, Melaya, digigit anjing liar pada Sabtu (9/9/2023). Salah satu korban bocah berusia 5 tahun sebelumnya disebut tergigit di bagian leher. "Kemarin ada kesalahan data mengenai area yang tergigit. Memang semuanya beresiko tinggi sehingga kami ambil tindakan untuk di SAR," tandas Ambara.
(iws/iws)