76 Persen Anjing di Klungkung Disuntik Vaksin Rabies-Denpasar Bentuk Tisira

76 Persen Anjing di Klungkung Disuntik Vaksin Rabies-Denpasar Bentuk Tisira

Ni Made Lastri Karsiani Putri, Putu Krista - detikBali
Selasa, 05 Sep 2023 22:30 WIB
Pemberian vaksin antirabies terhadap anjing di Kabupaten Klungkung, Bali, belum lama ini. (Foto: Putu Krista/detikBali)
Pemberian vaksin antirabies terhadap anjing di Kabupaten Klungkung, Bali, belum lama ini. (Foto: Putu Krista/detikBali)
Klungkung -

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Gede Juanida mengungkapkan populasi anjing di Klungkung mencapai 21.137 ekor. Dari jumlah tersebut, baru 16.001 ekor anjing atau 76 persen yang telah mendapat vaksinasi rabies per awal September 2023.

Menurut Juanida, masih kurang sekitar empat persen untuk memenuhi target 80 persen pemberian vaksin terhadap hewan penular rabies (HPR) tersebut. Ia menegaskan upaya pencegahan penyakit anjing gila di Gumi Serombotan terus berjalan.

"Tidak berhenti sampai 80 persen saja, tapi sampai 100 persen hingga akhir tahun pasti terpenuhi. Vaksinasi rabies masih terus berlanjut," kata Juanida, Selasa (5/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juanida mengakui kasus gigitan HPR di Klungkung pada tahun ini cukup tinggi. Per 1 September saja, Dinas Pertanian Klungkung mencatat sebanyak 42 kasus gigitan anjing rabies. Jumlah tersebut meningkat jauh dibandingkan total gigitan anjing rabies sepanjang tahun lalu yang berjumlah 40 kasus.

Sementara itu, upaya untuk menekan kasus rabies di Kota Denpasar juga terus dilakukan. Selain memberikan menggencarkan pemberian vaksin untuk HPR, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira).

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar Anak Agung Gde Bayu Brahmasta menargetkan seluruh desa/kelurahan di Denpasar segera memiliki Tisira paling lambat Oktober mendatang. Hal itu sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan kasus rabies di Kota Denpasar.

"Kami sudah melakukan sosialisasi di desa dan lurah. Pada prinsipnya sudah sepakat (membentuk Tisira). Sehingga, nanti Tisira dibiayai oleh masing-masing desa," kata Bayu, Selasa.

Bayu menjelaskan keberadaan Tisira akan membantu Dinas Pertanian untuk mendapatkan data mengenai populasi anjing di masing-masing desa maupun kelurahan. Selain itu, Tisira juga bertugas untuk melakukan pengontrolan anjing dari luar kawasan serta mempercepat koordinasi dengan apabila ditemukan kasus rabies.

"Tisira ini kami harapkan bisa mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat tahu bagaimana cara memelihara anjing. Pendataan yang jelas, koordinasi dengan dinas bisa berjalan dengan lancar sehingga kami bisa lebih sigap lagi turun ke lapangan," imbuhnya.

Bayu menjelaskan imbauan pembentukan Tisira itu akan diteruskan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Denpasar. Ia berharap Tisira yang terbentuk benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dalam menanggulangi rabies.

"Kami inginkan sudah membentuk Tisira yang siap dengan rencana kerja dan bukan hanya membentuk tim saja," imbuhnya.

Di sisi lain, Bayu mengeklaim kasus rabies di Denpasar sudah mulai terkendali. Berdasarkan data pada Januari hingga awal September 2023, tercatat sebanyak 15 kasus anjing rabies. Adapun kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) pada periode Januari-Juli 2023 sebanyak 5.237 kasus. "Kasus rabies di Denpasar sudah mulai terkendali," tandasnya.




(iws/nor)

Hide Ads