Tragedi Lift Resort Tewaskan 5 Orang-Pilu Bocah Diperkosa Kakek, Paman, Tetangga

Bali Sepekan

Tragedi Lift Resort Tewaskan 5 Orang-Pilu Bocah Diperkosa Kakek, Paman, Tetangga

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 03 Sep 2023 15:35 WIB
Proses evakuasi karyawan resort yang tewas terjatuh di dasar jurang usai tali lift putus di Ubud, Bali.
Proses evakuasi karyawan resort yang tewas terjatuh di dasar jurang usai tali lift putus di Ubud, Bali. (Foto: BPBD Gianyar)
Denpasar -

Sejumlah peristiwa di Bali menjadi sorotan pembaca detikBali dalam sepekan terakhir. Salah satunya terkait tragedi lift yang menewaskan lima karyawan di Ayuterra Resort Ubud. Kepolisian masih mendalami insiden lift maut tersebut.

Berikutnya, seorang bocah berusia tujuh tahun asal Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, diduga diperkosa oleh kakek, paman, dan tetangganya. Bahkan, bocah malang tersebut sampai tertular penyakit menular seksual (PMS).

Kasus begal terhadap seorang perempuan di Desa Sading, Badung, juga mewarnai peristiwa pekan ini. Dua begal bernama Husein alias Jack (24) dan Nikson Mbura (30) itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Simak ulasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tragedi Lift Resort Tewaskan 5 Karyawan

Garis polisi terpasang di area lift yang menewaskan lima karyawan di Ayuterra Resort, Ubud, Bali, Sabtu (2/9/2023). (Foto: Putu Krista/detikBali)Garis polisi terpasang di area lift yang menewaskan lima karyawan di Ayuterra Resort, Ubud, Bali, Sabtu (2/9/2023). (Foto: Putu Krista/detikBali)

Tragedi terjadi di Ayuterra Resort yang terletak di Kedewatan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Lima karyawan resort tersebut tewas mengenaskan setelah lift yang mereka naiki putus pada Jumat siang (1/9/2023). Peristiwa mengerikan itu terekam kamera pengawas atau CCTV.

Berdasarkan video yang yang beredar di media sosial, lima karyawan resort yang terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan tampak masuk satu per satu ke dalam kotak lift dengan pengaman besi di sekelilingnya. Mereka terlihat membawa alat-alat kerja, seperti sapu, ember, dan lap pel.

ADVERTISEMENT

Setelah semua masuk, lift bergerak naik pelan-pelan. Setelah tiba di titik teratas, lift seketika meluncur bebas ke bawah dengan kecepatan tinggi.

Sebagai informasi, lift dengan jalur rel mirip kereta api itu dioperasikan dengan tali sling yang ditarik menggunakan mesin. Polisi menduga pengganjal atau rem lift itu tak berfungsi dengan baik, sehingga lift meluncur dengan kecepatan tinggi ke bawah.

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menyebutkan lift tersebut over kapasitas. Tanpa merinci berat maksimal, ia menyebut lift tersebut idealnya dinaiki oleh maksimal empat orang. Menurutnya, informasi itu diketahui dari data buku panduan lift yang digunakan di resort tersebut.

"Tapi saat kejadian malah diisi oleh lima orang. Apakah ini penyebab (tali lift) putus atau ada hal lain? Masih diselidiki," kata Widiada saat ditemui di lokasi, Sabtu (2/9/2023).

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko mengatakan semua proses identifikasi dan barang bukti sudah dikumpulkan polisi. Kini, polisi tinggal menunggu hasil Laboratorium Forensik dan pemeriksaan saksi-saksi terkait.

"Kemarin hingga petang kegiatan kami laksanakan dengan mengumpulkan barang bukti terkait kejadian mengenaskan ini, dan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Baik karyawan, teknisi lift, serta kontraktor yang memasang dan me-maintance lift tersebut," beber Seno Wimoko.

2. Bocah 7 Tahun Diperkosa Kakek, Paman, Tetangga

Polres Buleleng saat merilis kasus pemerkosaan-pencabulan anak usia 7 tahun di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, di Mapolres Buleleng, Selasa (29/8/2023).Polres Buleleng saat merilis kasus pemerkosaan-pencabulan anak usia 7 tahun di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, di Mapolres Buleleng, Selasa (29/8/2023). Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali

Seorang bocah berusia tujuh tahun di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, menjadi korban pemerkosaan. Ia diduga diperkosa oleh kakek, paman, dan tetangganya hingga mengidap penyakit menular seksual (PMS). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni PD (80) kakek korban, KM (30) paman korban, dan KA (43) tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengungkapkan KM diduga mencabuli korban sebanyak tiga kali. KM melancarkan aksi bejatnya saat kondisi rumahnya sedang sepi. Menurut Picha, KM memaksa korban membuka celana dalamnya dan mencabuli korban selama lima menit.

"Menurut hasil penyidikan, tersangka (KM) menderita penyakit menular, KM yang menularkan penyakit itu," ujar Picha Armedi saat konferensi pers, Selasa (29/8/2023).

Berikutnya, PD diduga memerkosa korban sebanyak empat kali. Sang kakek menjalankan niat busuknya saat korban dititipkan di rumahnya. Saat memerkosa cucunya, pria uzur itu sempat membekap mulut korban menggunakan selendang agar tidak berteriak.

Sementara KA, diduga memerkosa korban sebanyak dua kali di kebun miliknya. Pertama saat korban pulang sekolah, dan kedua saat korban sedang menonton KA membajak sawah.

PD, KM, dan KA kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Buleleng. PD dan KA dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Adapun KM dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

3. Dua Pembegal Motor Ditembak Polisi

Tersangka begal motor perempuan di Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, di Polres Badung, Selasa (29/8/2023). Begal bernama Husein dan Nikson Mbura itu ditembak polisi karena melawan.Tersangka begal motor perempuan di Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, di Polres Badung, Selasa (29/8/2023). Begal bernama Husein dan Nikson Mbura itu ditembak polisi karena melawan. Foto: Agus Eka/detikBali

Satreskrim Polres Badung membekuk Husein alias Jack (24) dan Nikson Mbura (30). Keduanya ditangkap lantaran membegal seorang perempuan di Jalan Raya Gede, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, Senin (28/8/2023). Dua begal itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono menuturkan Jack dan Nikson ditangkap di Kuta, Badung, 19 jam setelah pembegalan itu dilaporkan. Keduanya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.

"Dua tersangka mendapat penanganan (tembak kaki) karena yang bersangkutan berupaya melawan dan membawa senjata tajam," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat merilis kasus tersebut di Polres Badung, Selasa (29/8/2023).

Kasus ini terungkap setelah tim opsnal menelusuri sepanjang jalur yang dilalui korban, Ni Luh Mita, dan mengecek sejumlah tempat yang terdapat kamera pengawas (CCTV). Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Badung untuk melacak motor korban yang dibawa kabur oleh Jack dan Nikson.

"Setelah cek CCTV dan saksi-saksi, tadi malam kami bisa ungkap dan menangkapnya di wilayah Kuta," tutur Teguh.

Jack dan Nikson membegal Ni Luh Mita yang tengah membawa potongan daging babi untuk dijual. Pembegalan itu terjadi pukul 04.00 Wita, Senin (28/8/2023) di Desa Sading.

Ketika itu, Jack dan Nikson yang berboncengan membuntuti Mita. Tiba di depan SDN 3 Sading, kedua pria itu langsung menyalip Mita dan menghentikan perempuan berusia 20 tahun tersebut. Mereka menarik tangan korban dan merampas kunci lalu kabur ke arah barat.

Kini, Jack dan Nikson dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam dihukum penjara maksimal sembilan tahun penjara.




(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads